Terekam Video Lakukan Pungli, Komisi A Minta Oknum Satpol PP Disanksi TegasDisanksi Tegas

oleh -302 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya terhadap pedagang kaki lima menuai sorotan tajam dari DPRD Surabaya. Dewan mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan pimpinan Satpol PP menindak tegas pelaku tanpa kompromi.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan polemik soal lama atau baru waktu perekaman video tidak mengubah substansi persoalan. Dugaan pungli, kata dia, tetap merupakan pelanggaran serius yang mencoreng integritas aparat penegak peraturan daerah.

“Ini bukan soal video lama atau baru. Faktanya, praktik pungli masih terjadi dan itu tidak bisa ditoleransi,” kata Yona, Sabtu (13/12/2025).

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai klarifikasi terkait usia video tidak boleh dijadikan alasan untuk meremehkan kasus tersebut. Menurutnya, setiap pelanggaran harus ditangani secara serius demi menjaga kepercayaan publik.

Tangkapan layar video yang menunjukkan oknum Satpol PP usai menerima pungli dari PKL. (Foto: Istimewa/kilasjatim)

Sorotan DPRD juga mengarah pada momentum kemunculan video yang dinilai ironis. Kasus dugaan pungli itu mencuat di tengah gencarnya komitmen Pemkot Surabaya memberantas pungli dan korupsi, bahkan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

“Di saat pemerintah menyuarakan komitmen anti pungli dan korupsi, justru muncul bukti praktik sebaliknya,” ujarnya.

Cak Yebe menekankan, semangat pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten dalam penegakan disiplin aparatur.

Ia meminta seluruh aparatur Pemkot Surabaya, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti melakukan pungli dijatuhi sanksi tegas hingga sanksi terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat.

“Kalau terbukti, harus ada sanksi yang memberi efek jera. Pemecatan bisa menjadi pilihan agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Surabaya Soroti Program Dandan Omah yang Dinilai Belum Merata

Menurutnya, penanganan kasus pungli tidak boleh berhenti pada sanksi ringan seperti mutasi atau rotasi jabatan. DPRD Surabaya, lanjut Cak Yebe, akan terus mengawal proses penindakan sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Ini soal integritas aparatur dan kepercayaan masyarakat. Harus dibuktikan dengan tindakan nyata,” pungkasnya. (FRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.