KILAS JATIM.COM, Surabaya – Pemkot Surabaya akan tindak para pencari koin jagat yang sudah dianggap mengganggu ketertiban serta diantaranya sudah merusak fasilitas umum.
“Walaupun ini sebuah permainan, namun jika ada suatu perbuatan yang merusak aset milik Pemerintah Kota Surabaya, maka perbuatan tersebut termasuk kedalam pelanggaran. Sehingga jika mereka melakukan pelanggaran maka akan kami kenakan sanksi tegas,” tegas Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti, Sabtu (11/1/2025).
Irna mengungkapkan, pihaknya sudah banyak mendapatkan aduan dari warga terkait aktivitas para pemain yang merusak fasum demi mendapat Koin Jagat yang tersebar di beberapa lokasi terutama di fasum seperti taman.
Bahkan kata dia, para pencari Koin Jagat saking ingin mendapatkan koin sampai merusak bola pembatas jalan.
“Semalam kami mendapat banyak aduan dari warga, salah satunya di Jalan Pahlawan, ada seseorang yang sampai membongkar bollard ball atau batu pembatas untuk mencari Koin Jagat, saat dihampiri, pelaku tersebut melarikan diri.,” ungkapnya.
Beberapa fasum yang menjadi sasaran para pemburu Koin Jagat itu paling banyak di beberapa taman di Surabaya. Tak hanya itu, para pemburu yang kebanyakan masih anak anak ini juga sudah meresahkan warga.
“Di Taman Bungkul dan Taman Teratai, disana sudah menjadi sasaran para pencari koin dan ada beberapa kerusakan. Kami mendapat aduan warga adanya sekumpulan anak-anak yang mencari koin dengan menyalakan lampu senter dan mengarahkan lampu senter tersebut ke rumah warga,” urai Irna.
Ia menghimbau kepada warga Surabaya yang mengetahui adanya aktivitas pemburu Koin Jagat yang akan merusak fasum atau meresahkan bisa segera melaporkannya.
Satpol PP Surabaya juga akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya para pencari Koin Jagat tersebut.
“Kami akan lakukan patroli di ruas-ruas jalan di Surabaya serta mengimbau kepada warga yang mengetahui adanya aktivitas pencari koin yang sampai merusak atau membongar fasum dapat melaporkan ke petugas kami,” pungkasnya.(cit)