Terancam Ditertibkan, DPRD Surabaya Minta Pemkot Tak Buat Keresahan Warga Medokan Semampir

oleh -521 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Komisi A DPRD surabaya meminta pemerintah kota Surabaya untuk tidak membuat keresahan warga Medokan Semampir Gang V, menyusul rencana penertiban 69 bangunan rumah di kawasan tersebut untuk perluasan lahan makam. Pasalnya, kalangan dewan menilai kegiatan penertiban bangunan seringkali tak disertai solusinya.

Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto, Jumat (23/2) mengatakan, dari sidak yang dilakukan kalangan dewan, yang terdiri dari anggota KomisiA, Ketua DPRD dan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Camat Sukolilo dan Lurah Medokan Semempir, ingin mengetahui lokasi rumah warga yang akan ditertibkan sekaligus memberikan support kepada mereka.

 

“Kami minta pemkot tak melakukan kegiatan yang meresahkan, salah satunya sosialisasi penertiban itu,” tuturnya

Herlina menyebutkan, dalam sosialisasi yang dilakukan aparat pemerintah kota, beberapa kali warga dihimbau untuk mengosongkan bangunannya dengan membongkar sendiri.

“Ada tiga kali undangan sosialisasi pemkot ke warga. Selian sosialisasi Surat Hak Pakai 20 dan 21, juga relokasi,” ungkapnya

Ia berharap masing-maisng pihak, pemerintah kota maupun warga untuk saling menghormati bukti kepemilikan lahan.

Menurutnya, apabila pemerintah kota mempunyai bukti bisa ditunjukkan. Demikian juga dengan warga, apabila mereka bsia menunjukkan bahwa lahan yang ditingali bukan milik pemerintah kota untuk menunjukkan bukti-buktinya.

“Tapi, apapun hasilnya, yang harus dikedepankan yang tingal disana warga surabaya yang membutuhkan perlindungan,” paparnya

Herlina mengatakan, apabila aset yang saat ini digunakan oleh warga adalah milik pemerintah kota Surabaya. Dan, saat ini sedang dibutuhkan untuk keperluan tertentu, semestinya sosialiasai yang dilakukan tidak mendadak.

“Harus humanis dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi,” katanya

Sebaliknya, jika ternyata lahan seluas 5,5 hektar tersebut bukan aset daerah, pihaknya meminta warga dibiarkan untuk tinggal di kawasan tersebut.
Herlina mengaku tempat tinggalnya tak jauh dari puluhan rumah warga yang terancam ditertibkan.

Baca Juga :  Berikut Laman Khusus untuk Tampung Aspirasi Publik dalam RUU Kesehatan

Untuk itu, sering menjadi jujugan warga mengadukan nasibnya. Ia yakin, jika ada komunikasi yang baik, warga akan menerima dengan baik. Ia menyampaikan, Komisi A berencana mengagendakan pertemuan selanjutnya guna membahas rencana penertiban rumah warga di Medokan Semampir. Dalam pertemuan itu, Komisi A akan mengundang warga dan beberapa pihak terkait.

“Minggu depan akan kita rapatkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi A telah mengadakan dengar pendapat tentang rencana penertiban rumah warga Medokan Semampir. Pertemuan tersbut berlangsung memanas, karena diwarnai debat kusir antara Kasatpol PP, Irvan Widyanto dan Ketua DPRD, Armuji.

Bahkan, keduanya nyaris berkelahi, sebelum berhasil dilerai petugas keamanan DPRD dan anggota dewan. Kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.