Telkomsel Proses Investigasi dan Tindaklanjuti Laporan ke Bareskrim

oleh -856 Dilihat

*Bocornya Data Denny Siregar

KILASJATIM.CIM, Jakarta –
Andi Agus Akbar, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel mengaku
sangat menyayangkan ketidaknyamanan Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan.

Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas. Sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020.

“Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku,” kata Andi Agus Akbar dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi kilasjatim.com, Jumat (10/07/2020)

Sebagai badan usaha, Telkomsel akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.

“Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional,” tandasnya. (kj7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pemprov Jatim Terima Bantuan 41 Ribu Reagen PCR Kit

No More Posts Available.

No more pages to load.