Teken Kontrak dengan Kontraktor Mundur Lagi  

oleh -716 Dilihat
Addin Andanawarih, Kepala Dinas Perdagkum Kabupaten Ponorogo.

KILASJATIM.COM, Ponorogo – Pembangunan Pasar Legi yang teken kontraknya dengan kontraktor dijadwalkan tanggal 17 Januari 2020 harus ditunda lagi sampai tanggal 22 Januari 2020. Hal ini disebabkan adanya beberapa kali perubahan hinga saat ini.

Addin Andanawarih, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdagkum) Kabupaten Ponorogo mengatakan teken kontrak dengan kontraktor ini di sampaikan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak saat mengunjungi pasar relokasi beberapa hari lalu.

Sesuai dengan posisi LPSE posisi tanggal 17 Januari 2020 teken kontrak, langsung launching dan pelaksanaan pembangunan. Namun dua hari lalu pihaknya mendapat informasi teken kontrak mundur lagi menjadi tanggal 22 Januari 2020.

BACA JUGA: Ponorogo 2020, Bakal Ada Ngaji Keliling untuk Tingkatkan Religiusitas Warga 

“Kalau menurut LPSE sesuai yang disampaikan wagub kemarin waktu kunjungan mas, tapi dua hari lalu saya dapat informasi mundur jadi tanggal 22 Januari 2020,” ungkapnya, Rabu (8/1/2020).

Addin juga menambahkan dengan mundurnya lagi teken kontrak ini dikarenakan adanya perubahan sebanyak 6 kali sampai saat ini, dan berharap perubahan ini yang terakhir sehingga bisa terbangun di tahun 2020 ini.

“Semoga ini yang terakhir perubahan dan bisa segera di bangun,” harapnya. (kominfo/kj26)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Tinjau Penanganan Tanggul Ambles di Plumpang Tuban  

No More Posts Available.

No more pages to load.