Target Sensus Penduduk Online Jatim 22 Persen, ASN Jadi Andalan    

oleh -1024 Dilihat
Kepala BPS Kabupaten Ponorogo, Siswi Harini di kantornya, Senin (10/2/2020).

KILASJATIM.COM, Ponorogo – Jawa Timur (Jatim) ditargetkan mampu melaksanakan Sensus Penduduk 2020 BPS secara mandiri melalui fasilitas sensus penduduk online. Ini karena Jawa Timur dinilai memiliki kawasan yang sudah cukup luas cakupan sinyal internetnya dan sudah cukup baik literasi kependudukannya. Selain itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi andalan dalam pencacahan berbasis internet ini.

Sensus online sebagai bagian dari Sensus Penduduk 2020 merupakan cara pencacahan yang tidak memerlukan petugas dalam memberikan update atau pembaharuan atas data kependudukan yang diperlukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Warga bisa secara mandiri memasukkan data diri dan keluarganya tanpa harus diwawancara oleh petugas sensus. Ada 21 pertanyaan yang harus dijawab sesuai fakta.

“Nah, untuk Jawa Timur, Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) mengimbau seluruh ASN dan keluarganya bisa melakukan sensus secara online. Mereka dinilai cukup melek teknologi sehingga bisa diandalkan untuk berpartisipasi dalam pencacahan secara mandiri ini,” ujar Kepala BPS Kabupaten Ponorogo, Siswi Harini di kantornya, Senin (10/2/2020).

Selain itu, lanjut Siswi Harini, akan ada ASN yang akan menjadi pendamping bagi ASN lainnya dalam melaksanakan sensus online ini.

BACA JUGA: Bupati Ponorogo Bantu 30.000 Masker ke Hongkong

“Mereka akan disebut agen sensus online. Pekan depan, mereka akan kita beri pengarahan. Nantinya, mereka akan menjadi agen di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah/dinas atau badan di Pemkab Ponorogo). Selain itu, ada juga mahasiswa dan santri dari ponpes di Ponorogo ini yang akan jadi agen sensus online,” kata Siswi Harini.

Dengan peran serta para ASN ini harapannya warga Jatim yang melakukan pencacahan mandiri melalui sensus online bisa mencapai angka 22 persen. “Ya itu target Jawa Timur. Tentu tiap daerah, kabupaten, kota, tentu berbeda. Sebab, yang literasi kependudukannya baik juga belum semuanya. Yang bisa internetan juga belum semuanya,” ulasnya.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Warga Jatim Berdoa untuk Keselamatan Bangsa

Warga yang belum bisa melakukan pencacahan secara mandiri, akan disensus dengan model wawancara. Sensus dengan model ini akan dilaksanakan pada periode 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020. Petugas akan turun hingga ke RT-RT untuk mencacah. Jumlah pertanyaan yang harus diisi juga 21 buah.

“Yang pasti berikan jawaban yang benar sesuai fakta. Contoh, kalau KTP beralamat di kota A, tapi tingal di kota B karena kuliah atau bekerja, ya isi apa adanya. Isilah sesuai fakta, secara jujur agar pemerintah mendapatkan data kependudukan yang lengkap dan akurat,” tegasnya.

BACA JUGA: Respon Cepat Bupati Ponorogo Menyelesaikan Masalah SDN 2 Tugurejo    

Dengan data yang akurat dan lengkap, maka berbagai kebijakan pemerintah akan lebih terarah. Pemerintah akan bisa menentukan hal-hal prioritas dalam pembangunan sesuai dengan karakteristik penduduk dalam data yang dimilikinya. (kominfo/kj25)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.