KILASJATIM.COM, Jakarta – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah menetapkan target penjualan mobil pada tahun 2025 sebesar 850 ribu unit. Meski demikian, target ini dapat mengalami koreksi ke bawah hingga 750 ribu unit atau bahkan naik menjadi 900 ribu unit, tergantung pada sejumlah faktor yang memengaruhi industri otomotif.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor utama yang dapat memengaruhi pasar mobil pada 2025. Faktor-faktor tersebut meliputi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, penerapan opsen pajak kendaraan bermotor, serta kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil. Di sisi lain, penurunan suku bunga acuan Amerika Serikat (Federal Funds Rate) dan masuknya lebih banyak merek kendaraan bermotor ke Indonesia dipandang sebagai peluang bagi konsumen untuk memiliki lebih banyak pilihan.
“Tahun ini, kami memperkirakan penjualan kendaraan listrik (EV) akan terus bertumbuh,” ujar Kukuh. Menurutnya, diperlukan dukungan kebijakan dari pemerintah untuk menghadapi dampak opsen pajak kendaraan bermotor agar industri kendaraan bermotor nasional tetap mampu tumbuh.
Kukuh menambahkan, pemberian insentif oleh pemerintah dapat meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor (KBM). Hal ini terlihat dari peningkatan penjualan yang secara langsung akan menggairahkan berbagai sektor terkait, seperti industri komponen, perbankan, hingga lembaga pembiayaan. “Selain itu, ini akan berdampak pada pertambahan pendapatan negara, baik pusat maupun daerah, termasuk PPN, BBNKB, PKB, PPh badan, dan PPh perorangan,” ujarnya.
Gaikindo juga mendorong agar semua teknologi elektrifikasi (xEV), seperti Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Battery Electric Vehicle (BEV), mendapatkan kesempatan untuk memperoleh insentif sesuai kontribusi masing-masing dalam penurunan emisi karbon dioksida (CO2) dan penghematan bahan bakar minyak (BBM). “Meningkatnya perkembangan pasar xEV dapat memberikan dampak positif pada pendalaman industri xEV serta potensi peningkatan ekspor kendaraan elektrifikasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gaikindo menyebutkan bahwa industri otomotif membutuhkan tambahan insentif untuk menjaga kinerja penjualan pada 2025. Hal ini disebabkan oleh tantangan besar yang dihadapi, terutama kenaikan PPN menjadi 12% serta penerapan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). (den)