KILASJATIM.COM, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerapkan sistem lapor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang usai melakukan bepergian atau tugas keluar
Tag: Usai Keluar Daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.