KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemkot Surabaya digugat Rp 400 Miliar karena menggunakan lahan sebagai sekolah tanpa ijin. Lahan yang dimaksud yakni SMP Negeri
Tag: sengketa lahan SMPN 38 Surabaya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.