KILASJATIM.COM, Jakarta– Terhitung mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah
Tag: Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.