KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap mempertahankan dua terminal tipe B dengan berbagai alasannya dianggap telah melawan undang-undang. DPRD Jatim
Tag: Mempertahankan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.