KILASJATIM.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kebijakan baru terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai berlaku pada
Tag: Ini Daftar Barang Mewah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.