KILASJATIM.COM, SURABAYA: Pemerintah Kota Surabaya meminta pengembang perumahan Darmo Hill yakni PT Dhama Bhakti Adijaya tidak melanjutkan gugatan perdata terhadap warga penghuni
Tag: Gugatan Warga
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.