KILASJATIM.COM, Surabaya– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggratiskan sementara tarif retribusi pemakaian air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Tag: Gratiskan Layanan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.