Suku Bunga KUR Jadi 6 Persen  

oleh -1370 Dilihat
Ilustrasi.

KILASJATIM.COM, Jakarta – Pemerintah telah resmi menurunkan kembali suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari semula 7 persen menjadi 6 persen per tahun dalam rangka mempercepat pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

“Telah disepakati bahwa KUR ke depan adalah KUR yang pro rakyat karena per 1 Januari 2020 kita setuju untuk diturunkan dari 7 persen menjadi 6 persen,” kata Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta sepertidilansir suarasurabaya.net, Selasa (12/11/2019).

Tak hanya itu, total plafon KUR juga akan ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020 dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024.

“Sesuai dari arahan Bapak Presiden total plafon KUR itu 36 persen yaitu dari Rp 140 triliun jadi Rp 190 triliun dan akan terus meningkat lebih dari 100 persen sampai 2024 sebesar Rp 325 triliun,” ujarnya.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Apresiasi Kinerja Bank Jatim Salurkan Kredit KPR

Ia menekankan 60 persen dari total plafon KUR senilai Rp 190 triliun tersebut akan dialokasikan untuk sektor produktif di antaranya pertanian, kelautan, dan pariwisata.

“Jadi harapannya dari Rp 190 triliun tersebut 60 persennya untuk sektor produktif,” ujarnya.

Airlangga melanjutkan plafon maksimum KUR Mikro pun turut ditingkatkan dari semula Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur yang juga akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

Sedangkan total plafon untuk KUR Mikro sektor perdagangan juga dinaikkan dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta.

“Sedangkan untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga :  OJK Kembangkan UMKM di Daerah Dukung Penyaluran KUR Klaster Porang di Mojokerto

BACA JUGA: Kredit dan Trade Finance Bank Danamon  Tumbuh 11%

Airlangga menuturkan selain untuk mempercepat pengembangan UMKM karena begitu strategisnya bagi perekonomian Indonesia, kebijakan ini juga diambil sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Menurut dia, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6 persen akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah sebab berdasarkan Data BPS 2017, total UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha.

Selain itu, penyerapan tenaga kerja dari UMKM ini juga sangat besar yaitu mencapai 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia dan jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nya pun juga menyumbang hingga sebesar 60,34 persen.

“KUR ini didorong untuk semua sektor tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” katanya. (ant/ss/kj1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.