KILASJATIM.COM, Surabaya: PT Pupuk Indonesia (Persero) / PI menggelar acara sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.
Direktur Pemasaran PI, Tri Wahyudi Saleh mengatakan bahwa penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
“Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan volume pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kebijakan penambahan volume ini perlu disosialisasikan secara luas dan masif sehingga petani yang terdaftar dapat mengetahui dan menerima manfaatnya, selain itu pada pelaksanaan proses distribusi tetap harus diawasi dengan baik,” kata Tri.
Alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik. Rinciannya adalah sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.
Sementara khusus di Jawa Timur, Pemerintah menetapkan alokasi sebesar 1.920.074 ton atau meningkat 956.227 ton dari alokasi sebelumnya yang sebesar 963.847 ton. Dengan rincian untuk urea sebesar 981.730 ton atau meningkat dari sebelumnya 574.347 ton, NPK sebesar 832.370 ton atau meningkat dari sebelumnya 389.357 ton, NPK Formula Khusus sebesar 986 ton atau meningkat dari sebelumnya 143 ton, dan pupuk organik sebesar 104.998 ton.
Alokasi subsidi pupuk tersebut akan disalurkan kepada 3,4 juta petani di seluruh Jawa Timur.
Per tanggal 10 Mei 2024, stok minimum pupuk bersubsidi secara nasional sebesar 2,1 juta ton atau mencapai 222 persen. Sementara di Jawa Timur tercatat sebesar 189.666 ton atau mencapai 535 persen dari ketentuan stok minimum.
Sementara dari sisi penyaluran, per 10 Mei 2024, Pupuk Indonesia berhasil telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 1,93 juta ton atau setara 20,3 persen dari total alokasi subsidi pupuk yang sebesar 9,55 juta ton secara nasional. Adapun rinciannya untuk pupuk urea sebesar 1,12 juta ton dan NPK sebesar 809.073 ton. Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur, telah disalurkan sebesar 227.343 ton sampai akhir Maret 2024 yang terdiri dari urea 139.139 ton, NPK sebesar 88.198 ton, dan NPK Formula Khusus sebesar 6 ton.
Adapun pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan kriteria luas lahan maksimal 2 hektar termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada aturan baru ini, Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat dievaluasi 4 (empat) bulan sekali pada tahun berjalan.
Tidak sampai di situ, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi tentang cara penebusan setelah penambahan alokasi ini masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi. Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). Lewat aplikasi i-Pubers, pemilik kios dapat melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah.
”Kami berharap kepada seluruh peserta, khususnya ketua kelompok tani kegiatan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi ini, dapat memberikan edukasi tentang adanya penambahan alokasi subsidi pupuk tahun anggaran 2024. Di samping itu kami juga berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP. Petugas kios akan dengan sigap mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk agar pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan,” pungkas Tri. (den)