KILASJATIM.COM, Surabaya: Banjir rob yang terus terjadi di kawasan pesisir Surabaya menjadi perhatian serius DPRD Kota Surabaya. Dengan tinggi permukaan daratan yang hampir setara dengan permukaan laut, masalah ini memerlukan solusi jangka panjang. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengusulkan pembangunan tanggul laut sebagai salah satu solusi utama.
Aning menjelaskan bahwa tanggul laut dapat berfungsi sebagai pelindung daratan dari air laut yang meluap, terutama di kawasan pesisir. Namun, pembangunan tanggul laut memerlukan biaya yang sangat besar. Karena itu, ia meminta agar rencana ini dikaji secara menyeluruh oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPRKPP) serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Aning juga menyarankan melibatkan berbagai pihak, termasuk Jasa Tirta, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dan para pakar, untuk memastikan solusi yang diambil efektif dan efisien.
Ada dua pendekatan yang sedang dipertimbangkan, yakni pertama Tanggul Laut Konvensional. Pembangunan tanggul yang dirancang sebagai struktur permanen, yang bisa juga berfungsi sebagai jalan untuk meningkatkan estetika kota. Yang kedua adalah Mangrove sebagai Tanggul Alami. Penanaman mangrove di kawasan pesisir sebagai penghalang alami terhadap air laut. Selain lebih ramah lingkungan, mangrove juga dapat membantu mencegah abrasi dan menjadi habitat ekosistem pesisir.
Aning menyatakan, “Tanggul laut bisa menyelesaikan banjir rob, tapi perlu dipertimbangkan apakah seluruhnya menggunakan tanggul konvensional atau sebagian dengan mangrove. Mangrove secara alami juga bisa berfungsi sebagai tanggul laut.”
Menurutnya, pembangunan tanggul laut ini menghadapi tantangan terkait kewenangan dan pendanaan. Setelah perubahan peraturan, wilayah laut kini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat, sementara kota hanya mengelola wilayah daratan. Oleh karena itu, Surabaya perlu bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk merealisasikan proyek ini.
Tanggul laut direncanakan membentang dari Romokalisari di barat hingga Gunung Anyar di pesisir timur Surabaya. Dengan rencana tersebut, diharapkan kawasan pesisir Surabaya terlindungi dari ancaman banjir rob secara menyeluruh.
“Ini perlu koordinasi lintas sektor dan kajian mendalam agar solusi yang diambil tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat,” tutup Aning.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Surabaya dalam mendukung upaya Pemkot Surabaya menangani tantangan banjir rob yang menjadi ancaman serius bagi kawasan pesisir.(ADV/den)