Soekarwo Dilantik sebagai Anggota Wantimpres  

oleh -690 Dilihat
Soekarwo mantan Gubernur Jatim.

KILASJATIM.COM, Jakarta – Soekarwo mantan Gubernur Jawa Timur resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019). Soekarwo merupakan salah satu dari sembilan anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kembilan anggota Wantimpres tersebut, Sidarto Danusubroto (Politisi senior PDI Perjuangan), Agung Laksono (Politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (Bos Mutika Ratu), Mardiono (Politisi PPP), Arifin Panigoro (Bos Medco Energi), Luthfi bin Yahya (Tokoh NU) dan Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota Wantimpres.

BACA JUGA: Gubernur Soekarwo Raih Penghargaan Penasihat ASN Terbaik di Indonesia

“Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara,” tutur Jokowi seperti dilansir suara.com, Jumat 13 Desember 2019.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara. Kemudian, dilanjutkan pemberian ucapan selamat yang dimulai dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (*/kj9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Kepengurusan KAFISIP Universitas Jember Resmi Dilantik

No More Posts Available.

No more pages to load.