SKK Migas Dengan KKKS Bersinergi Dorong Multiplier Effect Hulu Migas Bagi Daerah

oleh -550 Dilihat

 


KILASJATIM.COM, JAKARTA – SKK Migas dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong peningkatan efek berganda (multiplier effects) industri hulu migas pada perekonomian nasional dan daerah, baik baik secara langsung maupun tidak langsung. Sektor hulu migas memberikan dampak positif bagi pundi-pundi pemerintah daerah dengan adanya kewajiban untuk memilih perusahaan daerah dimana proyek berada untuk pengadaan barang/jasa senilai US$1 juta. Selain itu, efek berganda industri hulu migas bagi pemerintah daerah juga dirasakan melalui penerapan kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan participating interest. Sektor hulu migas merupakan satu-satunya industri di Indonesia yang menerapkan kedua kebijakan tersebut untuk daerah penghasil migas.

Bagi daerah penghasil, DBH Migas adalah andalan sumber anggaran bagi pembangunan di daerah. DBH diharapkan dapat digunakan sesuai dengan tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas.

Sedangkan dampak tidak langsung dari sektor hulu migas adalah terciptanya bisnis penyedia barang dan jasa lokal, kesempatan lapangan usaha, kesempatan kerja penyerapan tenaga kerja lokal, dan adanya tanggung jawab sosial yang diemban setiap KKKS pada wilayah kerjanya.

Besarnya efek berganda industri migas pada industri lain membuat SKK Migas menerapkan kebijakan untuk tetap menjalankan operasi hulu migas ketika pandemi COVID-19 melanda dunia, termasuk Indonesia, pada 2020. Menurut Kepala Satuan Kerja Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto, keberadaan industri hulu migas beserta penunjangnya telah memberikan dukungan bagi kelangsungan industri lain, terutama di masa pandemi COVID-19. Dan dampak yang ditimbulkan sektor hulu migas tersebut tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis, tetapi juga non-teknis. Terus beroperasinya usaha-usaha tersebut di seluruh wilayah operasi hulu migas membuat pendapatan daerah tetap terus bergulir.

“Di saat industri hulu migas tidak menghentikan kegiatan operasionalnya, maka industri yang terkait langsung maupun tidak dengan hulu migas tetap berjalan,” ujar Dwi.

Dwi mengatakan, nilai kontribusi industri migas bagi sejumlah industri lain pada 2020- Semester III 2021 mencapai USD7,126 miliar (setara dengan Rp.103,3 triliun). Industri-industri yang mendapatkan efek berganda dari tetap beroperasinya sektor hulu migas di saat pandemi COVID-19 diantaranya adalah Komoditas Utama dan Penunjang Migas dengan nilai USD6,058 miliar (Rp.87 triliun) dengan capaian TKDN 52 persen dan dilanjutkan dengan industri transportasi dengan nilai USD470 juta (Rp.6,8 triliun) dan kandungan TKDN mencapai 78 persen. Selain itu, lanjut Dwi, juga terdapat industri tenaga kerja USD 442,76 juta (Rp.6,4 triliun) dengan nilai TKDN sebesar 86 persen, industri perhotelan senilai USD129.88 juta (Rp.1,8 triliun) dengan kandungan TKDN sebesar 92 persen.

Sementara pencapaian industri kesehatan, kata Dwi, mencapai USD20,446 juta (setara dengan Rp.296,4 miliar) dengan TKDN 86 persen, disusul dengan industri asuransi senilai USD3,821 (setara dengan Rp.55,4 miliar) juta dengan nilai TKDN sebesar 86 persen.

Baca Juga :  Bidik Wisatawan Muslim Taiwan Expo 2019 di Surabaya Kenalkan Tourism Halal

“Dari keseluruhan kontribusi tersebut, Usaha Menengah dan Usaha Kecil memiliki peranan aktif terhadap perputaran roda ekonomi sebesar 10,7 persen dengan nilai TKDN 100 persen,” tukas Dwi.

Menurut pengamat migas dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, industri migas memiliki multiplier effect yang sangat besar, mengingat dari 185 sub-sektor yang ada di Indonesia, 73 sub-sektornya merupakan sektor pendukung industri hulu migas dan 45 sub-sektor lainnya adalah industri pengguna. Hal tersebut menunjukkan bahwa industri hulu migas memiliki peran yang sangat vital dalam struktur ekonomi nasional dan daerah, terutama dalam melahirkan jasa-jasa penunjang. Hal ini disebabkan setiap US$ 1 miliar investasi hulu migas akan menghasilkan dampak ekonomi sebesar US$ 3,7 miliar atau sebesar 3,7 kali.

“Kalau kegiatan hulu migas bermasalah, maka 73 sub-sektor yang ada di belakangnya juga ikut bermasalah. Demikian pula dengan 45 sub-sektor pengguna, seperti industri listrik, semen, pupuk, pengilangan. Ini juga akan bermasalah. Peran penting industri migas luar biasa besar,” ujarnya.

Komaidi mengatakan produksi minyak nasional sebesar 1 juta barel per hari pada 2030 dipastikan akan memberikan dampak yang sangat besar bagi daerah, selain itu peluang industri nasional untuk berperan aktif semakin besar. Dengan demikian penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasi hulu migas akan meningkat secara signifikan.

Sebagai catatan, pada 2020 kontribusi hulu migas ke penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun atau tercapai 144 persen dari target APBN-P 2020. Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai Rp 125 triliun atau 125 persen dari target 2021.

Untuk lebih meningkatkan efek berganda pada skala perekonomian nasional melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan dengan tujuan utama menampilkan industri binaan hulu migas, dan peningkatan awareness seluruh KKKS serta perusahaan demi memaksimalkan penggunaan produk barang/jasa dalam negeri, maka dipandang perlu diselenggarakan sebuah forum dengan fokus pada peningkatan kapasitas nasional hulu migas. Untuk itu, SKK Migas dan KKKS akan menggelar Forum Kapasitas Nasional 2021 pada 21-22 October 2021, dengan harapan dapat menjadi bagian dari bentuk dukungan terhadap salah satu pilar utama dalam program IOG Transformation SKK Migas menuju tercapainya 1 juta barel minyak dengan capaian TKDN yang maksimal.

“Tidak ada kata mundur bagi industri hulu migas untuk mengejar visi besar. Komitmen ini harus dituangkan dalam program kerja yang massif, agresif dan efisien, sesuai dengan tata waktu yang ditetapkan. Agar industri hulu migas tetap dapat memberikan dukungan bagi pembangunan nasional di masa yang akan datang secara berkelanjutan,” tutup Dwi Soetjipto.

Baca Juga :  Banjir di Sulawesi dan Kalimantan, Telkomsel Terus Jaga Kualitas Jaringan

Program Pengembangan Masyarakat
SKK Migas dan KKKS bahu-membahu meningkatkan efek berganda pada wilayah operasi hulu migas melalui kewajiban KKKS untuk melakukan pembinaan seperti pelatihan, memberikan kesempatan untuk uji produk termasuk teknologi tinggi, serta pembinaan melalui Program Pengembangan Masyarakat di sekitar wilayah kerja operasi. Program Pengembangan Masyarakat tersebut dilaksanakan tidak dalam bentuk dana, melainkan dalam bentuk program (inkind).

Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Nurwahidi, menegaskan salah satu kiat pengembangan masyarakat SKK dan KKKS adalah dengan berfokus pada peningkatan keahlian dan keterampilan masyarakat setempat serta peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat, sehingga hasil yang mereka peroleh dapat meningkat dan berkesinambungan sehingga mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Dengan demikian, program-program pembinaan yang kami lakukan akan mencetak talenta-talenta baru yang tak hanya bermanfaat untuk keluarganya, tapi juga pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia berharap adanya program pembinaan masyarakat akan membangun kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di wilayah operasi hulu migas.

Program pengembangan masyarakat juga dapat dipenuhi melalui suatu tindakan dengan mewujudkan konsep pembangunan berkelanjutan, serta peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk timbal-balik kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Di wilayah Jawa Timur, KKKS Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) melakukan pemberdayaan dan pembinaan kepada masyarakat dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) “Semase Mandiri Sejahtera” untuk mendirikan Café Laut Semare (CLS). Café tersebut bergerak di bidang kuliner dan pariwisata dengan memanfaatkan potensi laut Desa Semare di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Sementara KKKS Petronas juga mencatatkan keberhasilan pembinaannya melalui mitra PT Federal Solusi Indotama (FSI), perusahaan lokal yang bergerak di bidang perdagangan dan perlengkapan industri. Bisnis FSI yang berkembang pesat membuah perusahaan berhasil membukukan revenue sebesar Rp20 miliar pada 2020.

=====================================================================
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. kj3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.