Sistem Pengamanan Obvitnas Bagus, BSI Berhak atas Penghargaan Sertifikat Emas dari Kapolri

oleh -1161 Dilihat

 

KILASJATIM.COM, Jakarta – PT Bumi Suksesindo (BSI) meraih penghargaan emas atau gold reward terkait sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Kepolisian Republik Indonesia. Penghargaan diberikan setelah sistem pengamanan BSI diaudit oleh tim audit Kasubdit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri, 21 Oktober 2020. BSI memperoleh nilai 93,94 persen.

“Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami. Terlebih dalam kesempatan ini, BSI merupakan satu-satunya perusahaan tambang mineral yang mendapatkannya,” kata Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri.

Lebih lanjut Adi menyatakan bahwa audit SMP menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya perusahaan dalam menjalankan kegiatan pertambangan dengan aman dan bertanggung jawab. Dia optimis capaian ini akan berdampak positif bagi perkembangan perusahaan.

“Sebagai salah satu Obvitnas, Bumi Suksesindo bertanggung jawab dalam mengembangkan fungsi, sistem, dan metode pengamanannya,” kata Adi.

Adi juga meyakini bahwa penghargaan ini sangat layak diberikan kepada perusahaannya karena telah melaksanakan sistem pengamanan yang memadai di wilayah operasinya. Hal itu terbukti dari nilai SMP Bumi Suksesindo dari setiap tahap sertifikasi yang dilaluinya selalu naik.

Pada saat supervisi yang berlangsung pada 7-9 Desember 2019, manajemen pengamanan di BSI mendapat skor 59,51. Setelah melalui beberapa pembenahan, nilai tersebut meningkat pada fase asistensi, 23-27 Januari 2020, yaitu menjadi 87,15.

Kemudian pada fase verifikasi yang berlangsung 13-15 Maret 2020, Tim Pamobvit Polri memberi nilai 91,89. Dalam penilaian Sistem Manajemen Pengamanan, ada empat kategori hasil: tindakan pembinaan (0-55 persen), sertifikat perunggu (56-70 persen), sertifikat perak (71-84 persen), dan sertifikat emas (85-100 persen).

Bagi perusahaan, Sistem Manajemen Pengamanan bertujuan untuk mengelola risiko keamanan perusahaan; melibatkan pemangku kepentingan pengamanan dalam proses bisnis organisasi; mencegah terjadinya kerugian; memperjelas struktur tanggung jawab keamanan dalam organisasi; dan menjamin bahwa SMP adalah bagian dari sistem manajemen organisasi.

Baca Juga :  Jatim Terima Penghargaan dari ANRI

“Apabila proses bisnis bisa berjalan dengan aman, kami berharap kehadiran BSI bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Pengaturan mengenai Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2019, dan Peraturan Kabaharkam Nomor 1 Tahun 2019.

Sistem tersebut meliputi proses bisnis, penilaian risiko pengamanan, penyusunan dokumen, implementasi dan sosialisasi, audit internal, dan sertifikasi.

Sebagai informasi, selain Bumi Suksesindo ada empat perusahaan lain yang menerima penghargaan yang sama dari Polri, yaitu PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia (POMI), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, dan Petrochina International Jabung, Ltd. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.