Sinergi Kemendag – PKTN Kembangkan Metrologi Legal,  Wujudkan Daerah Tertib Ukur di Bangka Barat

oleh -704 Dilihat

Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Pelaksanaan Pengembangan Metrologi Legal di Kabupaten Bangka Barat yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18 Apr). (dok humas kemendag)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat mengembangkan metrologi legal di daerah. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kemendag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (18/4).

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono mengatakan, sinergi ini merupakan langkah konkret komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan metrologi legal di daerah. Kemendag mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat dalam mewujudkan Bangka Barat sebagai daerah tertib ukur.

Tantangan terbesar dalam penyelenggaraan kegiatan kemetrologian di kabupaten/kota adalah bagaimana membangun tertib ukur sehingga tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen tetapi juga menciptakan tertib niaga. Keberhasilan metrologi legal ditentukan oleh peran aktif seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah harus memiliki komitmen kuat untuk mendukung penyelenggaraan tertib ukur di daerah dengan menyediakan sumber daya seperti anggaran operasional, sumber daya manusia, dan sarana serta prasarana. Sehingga, tidak bergantung hanya dari anggaran transfer pusat ke daerah. Kemandirian daerah menjadi kunci tercapainya tertib ukur di daerah,” ujar Veri.

Bupati Bangka Barat Sukirman menyampaikan, pelayanan tera dan tera ulang dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah memiliki Unit Metrologi Legal yang berdiri sejak 2018.

“Unit ini memberikan pelayanan metrologi legal sesuai dengan ruang lingkup pelayanan yang telah ditetapkan Kemendag. Untuk meningkatkan ruang lingkup pelayanan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat terus berupaya memperkuat Unit Metrologi Legal Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Rekrutmen Petugas Haji se-Jatim Ikuti Tes secara Serentak

Sementara itu, Direktur Metrologi Kemendag Matheus Hendro Purnomo mengharapkan penandatanganan Nota Kesepakatanini dapat mendorong terlaksananya berbagai kegiatan di Kabupaten Bangka Barat, seperti peningkatan kinerja tera dan tera ulang. Sehingga, seluruh alat ukur yang digunakan sesuai dengan ketentuan.

“Selanjutnya, pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Barat dapat menjadi Pasar Tertib Ukur dan Kabupaten Bangka Barat secara berkesinambungan menjadi daerah tertib ukur,” pungkas Hendro. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.