Sidak PKL Bongkaran, Komisi A Temukan Banyak Kejanggalan

oleh -583 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Komisi A DPRD Kota Surabaya meninjau langsung lokasi penertiban PKL botol bekas Jl.Bongkaran pada Jumat siang 12/01/2017.Kedatangan rombongan Komisi A yang dipimpin langsung ketua Komisi A Herlina Harsono Nyoto itu, disambut oleh puluhan pedagang setempat.

Dari peninjauan lokasi, Komisi A menemukan kejanggalan terkait dengan pembangunan taman dibekas lokasi penertiban. Pasalnya lahan bekas penertiban yang berubah taman tersebut diduga bukan milik pemerintah kota Surabaya.

“Saya yakin Ibu Walikota Surabaya tidak sepakat kalau APBD Kota Surabaya digunakan untuk membangun milik swasta” tegas Herlina.

Untuk itu, lanjut Herlina, rencananya Komisi A akan melakukan teguran kepada pihak terkait soal pembangunan taman tersebut.

“Karena biasanya ibu walikota sangat mewanti-wanti bahwa APBD itu harus digunakan secara tepat” lanjut politisi partai Demokrat ini.

Selain menemukan kejanggalan pembangunan taman, Komisi A juga menemukan kejanggalan lainnya yaitu revitalisasi drainase yang ternyata belum dikerjakan.

Padahal dalam hearing di Komisi A beberapa waktu sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya beralasan penertiban PKL Bongkaran salah satunya untuk revitalisasi drainase.

Sementara itu, Kasi Pemanfaatan Utilitas Dinas PU Bina Marga dan Pematusan kota Surabaya, Eko Juli Prasetya mengakui kalau rencana revitalisasi drainase di jalan Bongkaran belum dianggarkan.

“Anggaran itu bisa dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)” kata Eko.

Saat didesak Komisi A kalau penertiban itu dilakukan padahal belum ada rencana revitalisasi drainase, Eko menjawab belum ada rencana revitasasipun kalau ada bangunan diatas saluran berarti ilegal.

Kordinator PKL Bongkaran, Fauzi para PKL Bongkaran tetap berharap bisa berjualan pasca kedatangan para anggota dewan.

“Harpan kami tetap yaitu bisa berjualan” tegas Fauzi.

Penertiban PKL Bongkaran yang disertai dengan perobohan tembok pembatas denga ruko disesalkan oleh Agus salah satu pemilik ruko.

Baca Juga :  Godok Perda PDTRK , DPRD : Untuk Atur Zonasi

“Kalau ada tembok kami merasa aman, kalau sekarang terbuka begini saya jadi was-was” ujar Agus.

Pria yang sudah 3 tahun menempati ruko itu kembali mengatakan keberadaan PKL Bongkaran tidak membuatnya terganggu karena ada tembok pemisah tadi.

“Saya sudah 3 tahun menempati ruko di sini. Dan keberadaan PKL Bongkaran tidak ganggu sama sekali. Karena ada tembok pemisah,”pungkas Agus. Kj3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.