Seorang Wanita Diamankan saat Antarkan Sabu di Surabaya 

oleh -437 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Seorang wanita yang bernama Asnipah (42), warga Jalan Kedung Anyar, Surabaya yang kos di kawasan Karang Poh diamankan Unit Reskrim Polsek Gubeng.

Kapolsek Gubeng, Kompol Sodiq Effendi menyebutkan pelaku diamankan saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu kepada pemesannya di kawasan Sememi, Surabaya.

Dari tangannya, polisi menyita dua poket sabu dengan berat 0,81 gram. Pengakuan tersangka, ia mendapat sabu tersebut dari seorang pengedar.

Ia dititipi sabu tersebut untuk diantar ke pembeli. Tersangka kemudian mendapat upah sebagai imbalan menjadi kurir.

“Kami masih selidiki pengedar atasnya. Hingga saat ini tersangka mengaku baru sekali mengedarkan sabu,” katanya, Jumat (19/8/2022). kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Korlantas Polri Siapkan Pengawalan Rute Delegasi KTT ke-43 ASEAN 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.