Sembunyi hampir Dua Tahun, Seorang Buronan Curanmor Ditangkap di Surabaya

oleh -593 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus seorang pelaku pencurian motor setelah buron selama satu tahun 9 bulan.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno menyebutkan pelaku berinisial IB, asal Jalan Pecindilan, Surabaya.

Ia menjadi buronan hampir dua tahun atas kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban asal Pecindilan IV, Surabaya.

“Tersangka setelah mencuri motor korban sempat menghilang atau sembunyi,” katanya, Kamis (29/9/2022).

Pelaku diketahui beraksi tidak sendirian. Ia bersama rekannya berisinial ZN telah mencuri motor tiga kali di lokasi yang berbeda. Yakni Jalan Ngaglik dua kali dan Jalan Pecindilan IV satu kali.

IB bertugas sebagai pengawas lokasi sedangkan ZN sebagai eksekutor. Kedua pelaku menjual motor hasil curiannya ke Madura.

“Untuk ZN telah ditangkap Polrestabes Surabaya dan kini menjalani proses hukum,” ujarnya sambil menyebutkan tersangka dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  4 Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Polsek Sukolilo

No More Posts Available.

No more pages to load.