SBI, Pemprov DKI dan Unilever Bersama Kelola dan Manfaatkan Sampah di TPST Bantargebang

oleh -924 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bogor – Sampah menjadi persoalan umum yang dihadapi semua kota di dunia. DKI Jakarta menjadi salah satu kota besar yang dihadapkan dengan persoalan sampah serta telah masuk dalam kategori darurat dan mendesak.

Hal ini terealisasi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara DLH Provinsi DKI Jakarta, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk tentang pengelolaan dan pemanfaatan sampah domestik TPST Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa RDF (Refused Derived Fuel).

Direktur Manufaktur PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Lilik Unggul Raharjoemgayakan, metode pemanfaatan ini merupakan pengembangan inovasi perusahaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan memanfaatkan energi alternatif dari berbagai lini.

“Selain itu kami juga ingin memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah domestik yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Lilik Unggul.

DKI Jakarta menghasilkan setidaknya 7.500 – 8.000 ton sampah setiap harinya. Dengan tingginya volume sampah yang dihasilkan, Pemprov DKI Jakarta dituntut untuk menemukan solusi mengatasi permasalahan sampah di ibu kota. Upaya pengelolaan dan pemanfaatan sampah di TPST Bantargebang ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun pelaku industri.

Terkait dengan realisasi selanjutnya pihak DLH DKI dan SBI menggandeng PT Unilever Indonesia Tbk sebagai wujud komitmen Unilever untuk ikut berkontribusi sejalan dengan program pengurangan penggunaan kemasan plastik.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. TPST Bantargebang sendiri telah beroperasi sejak tahun 1989 dan terus mengalami peningkatan penerimaan jumlah sampah setiap tahun. Kapasitas TPST Bantargebang diperkirakan akan penuh pada tahun 2021, sehingga dibutuhkan solusi pengurangan timbunan sampah.

Baca Juga :  Jawab Tantangan Produktivitas Pertanian, PKT Optimis Perluas Lahan Pengembangan Hingga 5 Kali Lipat di 2022

Sementara itu,
Ir. Andono Warih, M.Sc, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memandang bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini memperlihatkan keseriusan pihak produsen yang telah mengambil langkah proaktif dan upaya konkret untuk mendukung pengelolaan sampah.

Tumpukan sampah di TPST Bantar gebang sudah mencapai 50 meter ketinggiannya.

“Dalam menangani permasalahan sampah, kolaborasi dan pembagian peran menjadi sangat penting. Pihak produsen memiliki peran yang besar untuk ikut mengatasi persoalan sampah plastik bersama pemerintah dan masyarakat, layaknya Unilever Indonesia dan SBI sebagai mitra kami dalam proyek ini. Semoga kerja sama ini mampu menstimulasi kolaborasi serupa di masa mendatang,” tegasnya.

Pemanfaatan Sampah Menjadi Bahan Bakar Alternatif
Dalam upaya optimalisasi dan mengurangi volume sampah yang semakin menggunung di TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) melakukan penelitian sampah di TPST Bantargebang pada tahun 2019, untuk pemanfaatan timbunan sampah lama menjadi sumber energi alternatif pengganti batu bara.

Hasilnya menunjukkan bahwa timbunan sampah lama tersebut memungkinkan untuk dijadikan RDF (Refuse Derived Fuel) tentunya dengan melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Proyek awal tersebut dilaksanakan pada zona tertentu di TPST yang telah berusia lebih dari 10 tahun.

Proses mengubah sampah menjadi bahan bakar meliputi penggalian dan pengayakan, lalu dikirim ke lokasi Pabrik SBI di Narogong – Jawa Barat untuk dicacah, dan melalui proses pengurangan kadar kelembaban dengan campuran material lain guna menghasilkan RDF yang memenuhi standar kualitas alternatif bahan bakar untuk pabrik semen. Produk RDF yang akan dihasilkan dari proyek awal ini minimum 1.000 ton/bulan – dimana 80-90%nya terdiri dari sampah plastik yang akan dimanfaatkan oleh SBI sebagai sumber energi alternatif.

Baca Juga :  SBI Salurkan Bantuan 1500 Sak Semen Korban Bencana Gempa Malang dan Lumajang

Menciptakan Peluang Kolaborasi untuk Lingkungan Hidup yang Lebih Sehat PT Unilever Indonesia Tbk sebagai produsen barang konsumsi dan kebutuhan rumah tangga turut serta berkontribusi dalam menjalankan tanggung jawab produsen terhadap sampah kemasan paska konsumsi untuk dapat dimanfaatkan di Pabrik SBI.

Material sampah yang dikirim ke SBI akan melalui proses pre-treatment sebelum dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di Pabrik SBI Narogong, Jawa Barat.

Rizki Raksanugraha, Director of Supply Chain PT Unilever Indonesia Tbk menjelaskan, permasalahan sampah terutama sampah plastik merupakan isu pelik yang membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor, termasuk Unilever sebagai pihak swasta. Unilever percaya bahwa sampah plastik memiliki tempatnya di dalam ekonomi, tetapi tidak di lingkungan.

“Kami juga percaya bahwa sampah plastik jika dikelola dengan baik akan bisa menjadi sumber daya yang berguna. Upaya kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih, namun juga memberikan manfaat secara ekonomi,” papar Rizki Raksanugraha. (kj8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.