Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L

oleh -469 Dilihat

Foto Ilustrasi

KILASJATIM.COM, Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan seorang pengedar pil dobel L berinisial R (30), seorang buruh tani asal Kecamatan Pagu. Tersangka diamankan karena kedapatan akan mengedarkan barang haram berupa pil koplo.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, menjelaskan bahwa tersangka mengaku mengedarkan pil tersebut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Namun, sepak terjangnya harus berakhir di tangan polisi,” ujarnya, Kamis (24/10).

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, di mana petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.570 butir pil dobel L dan sebuah ponsel. Dalam interogasi, R mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang bernama Gundul, yang hingga saat ini masih buron.

“Dari keterangan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang dari seorang bernama Gundul (belum tertangkap),” tambah AKP Sriati.

Tersangka tidak melakukan perlawanan saat penggerebekan dan langsung dibawa ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. R juga mengaku membeli pil dobel L sebanyak 2.000 butir dengan harga Rp 1,4 juta.

“R mengakui bahwa selain mengedarkan, dia juga mengonsumsi pil tersebut. Alasan yang dia sampaikan adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Viral di Media Sosial, Video Penyerangan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

No More Posts Available.

No more pages to load.