Satgas PHK Akan Dibentuk, Janji Presiden ke Buruh

oleh -843 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi gelombang PHK yang dipicu oleh kebijakan tarif impor Amerika Serikat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir dalam peringatan Hari Buruh 2025, Kamis (1/5/2025).

“Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” tegas Presiden.

Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangani isu pemutusan hubungan kerja yang disebabkan oleh tekanan ekonomi global, sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja Indonesia.

Selain itu, Presiden juga berkomitmen untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang selama ini menjadi perhatian kalangan buruh dan aktivis ketenagakerjaan.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” ujar Prabowo.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Presiden terhadap nasib buruh.

Menurut Andi, pembentukan Satgas PHK sangat penting sebagai respons cepat terhadap potensi PHK massal yang bisa terjadi akibat ketidakstabilan ekonomi global.

“Satgas PHK akan menjadi instrumen penting untuk melindungi buruh dan merespons dinamika ekonomi yang memengaruhi stabilitas ketenagakerjaan,” ujar Andi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Bali, Sapa Warga dan Beri Dukungan Moral

KSPSI juga mendorong agar Satgas PHK segera dibentuk dan diumumkan secara resmi kepada publik. Selain mengantisipasi krisis, Andi menegaskan pentingnya peran negara dalam menjaga keseimbangan antara hak-hak buruh dan keberlanjutan usaha para pengusaha.

Dengan langkah tegas ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah-tengah pekerja, memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan, dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.