RUPS Tahunan 2021 PT XL Axiata Tbk, Bagikan Dividen Rp 339,4 Miliar

oleh -885 Dilihat

PT XL Axiata Tbk, umumkan pembagian dividen Rp 339,4 Miliar, jajaran direksi usai mengumumkan secara virtual Jumat (22/04/2011) di Jakarta 

KILASJATIM.COM, Jakarta –  PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 (“Rapat”) Jumat (23/04/2021), mengumumkan pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50% dari keuntungan setelah penyesuaian, perubahan atas susunan Dewan Komisaris, serta penambahan bidang usaha Perseroan.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, tahun ini Rapat  menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagian sebagai dividen kepada para pemegang saham.

“Totalnya dividen sebesar Rp 339,4 miliar yang atau setara denganRp 31,7 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan,” kata Dian Siswarini dalam rapat yang digelar secara virtual Jumat (23/04/2021)

Diumumkan pula penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yakni
50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 339.451.000.000 (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar empat ratus lima puluh satu juta Rupiah) (dibulatkan)  akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp 31,7 (tiga puluh satu koma tujuh Rupiah) per lembar saham.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di dalam mata acara kedua, Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), serta menyetujui sisa Rp 32.047.000.000 (tiga puluh dua miliar empat puluh tujuh juta Rupiah) (dibulatkan) untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Baca Juga :  PGN Jaga Ketahanan Pasok Gas Jawa Timur, 2019 Baru Tersalurkan 130 BBTUD

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini

Keputusan ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Andry D. Atmadja, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk  Tahun Buku  yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Rapat juga menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan, atas tindakan pengawasan yang dilakukannya sejak pengangkatannya menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan berakhir masa jabatannya yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga diumumkan adanya Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan berupa penambahan bidang usaha berdasarkan hasil Studi Kelayakan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka Perubahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha tersebut. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.