Ruang PTSP Baru PN Surabaya Diresmikan, Wali Kota Eri Cahyadi Kenalkan ‘Lontong Balap’

oleh -932 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya-Ruang pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas IA diresmikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (20/2/2023).

Acara peresmian yang juga dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) M Syarifuddin ini membuat Wali Kota Eri bangga dan berharap, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PN bisa terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Pahlawan.

“Mewakili seluruh warga Surabaya, kami matur nuwun sanget (terima kasih banyak), apa yang sudah diarahkan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI kepada Pengadilan Negeri Surabaya, sehingga memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” kata Wali Kota Eri dalam sambutannya.

Eri menyampaikan, bahwa pemkot dan Forkopimda, khususnya PN Surabaya, terus bersinergi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yakni melalui Program Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pengadilan Negeri).

“Kami dengan Forkopimda terus bergerak bersama. Dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini, pelayanan kami kepada masyarakat itu ada namanya Lontong Balap,” ujarnya.

Ia menyebut, melalui program Lontong Balap, warga yang ingin mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan membutuhkan lampiran penetapan pengadilan, tak perlu lagi menunggu selama tiga minggu.

Sebab, pemohon bisa mendapatkan sekaligus di hari yang sama dengan mengikuti sidang di Mal Pelayanan Publik Siola atau kantor kecamatan serta kelurahan sesuai jadwal.

“Dengan kehebatan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, dengan perjuangan para hakim, kita melakukan (Lontong Balap) ada di kelurahan dan kecamatan. Ini lewat aplikasi, setelah daftar, sidang, langsung diberikan (Adminduk) hari itu juga,” terangnya.

Baca Juga :  Bank Jatim Raih Penghargaan Peringkat III untuk BPD Kategori Besar dari Kemendagri RI

“Ini juga berkat bimbingan Ketua Mahkamah Agung RI, Surabaya semakin merasakan pelayanan-pelayanan (luar biasa) yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya,” sambungnya.

Bahkan, Wali Kota Eri mengungkapkan, warga meminta agar pelayanan Lontong Balap di kelurahan atau kecamatan, bisa diadakan sebulan tiga kali. Karena jika sebelumnya, pelayanan Lontong Balap ini tersedia sebulan satu kali di kecamatan atau kelurahan.

“Dulu permintaan (Lontong Balap) itu sebulan sekali, hari ini permintaan meningkat sebulan jadi tiga kali. Berarti ini menunjukkan kepuasan warga Surabaya. Semoga Pengadilan Negeri dan Pemkot Surabaya bisa terus bersinergi untuk memberikan yang terbaik bagi umat di Kota Surabaya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan kemudahan pelayanan melalui ruang PTSP di lantai 1.

“Januari sekitar tahun 2018, awal mulai kami menegakkan PTSP di lantai 2 dan InsyaAllah hari ini, monumen awal kami bangun untuk memastikan 20 Februari 2023 dikenang sebagai hari awal relokasi PTSP. Sekaligus hari awal bangkitnya semangat dan motivasi baru kami untuk melayani dengan lebih baik,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, bahwa relokasi ruang PTSP dari gedung lantai 2 ke lantai 1 juga dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Juga, sekaligus untuk memberikan kemudahan akses bagi para pengguna layanan terkait dengan tata letak ruang pelayanan.

“Dan yang paling utama adalah mengoptimalkan jalur, ruang steril hakim dan pegawai terhadap pengguna layanan,” ujarnya.

Dengan hadirnya ruang PTSP PN Surabaya di lantai 1, pihaknya berharap, layanan ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. Utamanya, dalam peningkatan kualitas menuju pelayanan prima dengan memberikan kepuasan kepada para pengguna layanan pengadilan.

Baca Juga :  Pojok Baca Digital Hadir di Mall Pelayanan Publik Siola Surabaya

“Court digital lounge sudah kami siapkan di PTSP. Kita harapkan dapat menjadi wadah pengenalan seluruh sistem elektronik Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Surabaya,” pungkasnya. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.