Riset Populix: Pesta Pernikahan di Masa Pandemi, Ubah Kebiasaan dan Ciptakan Tren Baru

oleh -826 Dilihat

 

KILASJATIM.COM, Jakarta – Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun belakangan telah membawa banyak perubahan dengan berbagai tantangan yang tidak terbayangkan sebelumnya. Dampak pandemi telah memaksa masyarakat untuk adaptif terhadap berbagai bentuk perubahan yang diakibatkannya. Kebijakan pembatasan kerumunan yang ditetapkan oleh pemerintah – sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19 – telah pula mempengaruhi penyelenggaraan pesta pernikahan di masa pandemi.

Timothy Astandu, Chief Executice Officer (CEO) lembaga riset POPULIX mengatakan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini telah mendorong perubahan sosial yang menuntut penyesuaian, termasuk dalam hal penyelenggaraan pernikahan. Melihat kondisi ini, Populix, sebagai perusahaan riset pasar berbasis android dan IOS, telah melakukan riset untuk melihat tren pernikahan di masa pandemi.

“Kami berharap hasil riset ini dapat digunakan sebagai referensi bagi masyarakat ataupun pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Timothy Astandu dlaam siaran resminya, Rabu (01/09/2021).

Berdasarkan hasil survei Populix yang dilakukan pada 12-14 Agustus 2021 terhadap 1,002 responden dengan rentang usia 18 – 30 tahun dari berbagai latar belakang sosial dan wilayah di Indonesia, menunjukkan bahwa 40 persen responden yang memiliki pasangan dan belum menikah mengaku memiliki rencana menikah dalam beberapa bulan kedepan. Sementara mereka yang telah memiliki rencana menikah dalam waktu dekat dan sudah menentukan tanggal pernikahannya, sebanyak 54% diantaranya memutuskan untuk menikah di tahun 2022.

Eileen Kamtawijoyo, Chief Operating Officer (COO) Populix menuturkan situasi serta kebijakan pemerintah dalam hal pembatasan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan berdampak pada berbagai penyesuaian di masyarakat seperti perilaku, konsep sosial dan kebiasaan. Menggelar pesta pernikahan dengan mengadakan serangkaian acara adat serta mengundang banyak tamu merupakan budaya masyarakat Indonesia. Selain nilai kekeluargaan dan tradisi yang kuat, pesta pernikahan di masyarakat Indonesia dianggap sebagai salah satu momen terpenting dalam hidup yang patut dirayakan.

Baca Juga :  Di Temu KOMPAG, Kemenparekraf Bekali Ribuan Mitra Usaha Strategi Pertumbuhan Usaha di Masa Pandemi

“Hasil riset terlihat bahwa situasi pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat kita beradaptasi dan menerima perubahan. Budaya menggelar resepsi kini tak lagi menjadi pilihan. Hasil riset menunjukkan bahwa mayoritas responden, yaitu sebanyak 36 persen memilih untuk hanya menggelar acara akad nikah tanpa menggelar resepsi. Sementara hanya sebagian kecil saja (14%) yang memilih untuk tetap menggelar acara akad nikah dan resepsi di masa pandemi,” tuturnya.

Menariknya, meski telah beradaptasi dalam hal bentuk pelaksanaan acara, jumlah responden yang berencana mengundang tamu diatas 150 orang jumlahnya cukup tinggi yaitu 30 persen dari total responden. Dan hanya 8 persen yang berencana mengundang dibawah 50 tamu undangan. Hal ini menunjukkan bahwa ikatan kekeluargaan di Indonesia sangat kuat sehingga terasa sangat sulit bagi masyarakat untuk hanya mengundang sedikit orang.

Selain penyesuaian dalam jumlah tamu undangan, perubahan cara penyajian makanan dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang juga menjadi salah satu tren yang banyak dipakai oleh para calon pengantin. Sedangkan untuk lokasi, beberapa responden dalam survei mengaku akan merubah venue acara dari indoor menjadi outdoor. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko penyebaran virus Corona yang lebih rendah di ruang terbuka.

Pesatnya perkembangan teknologi di masa pandemi turut berperan dalam menghadirkan berbagai aspek baru dalam pernikahan menjadi digital. Seperti munculnya undangan digital (e-invitation), pemberian angpao melalui QR Code, bahkan mengubah konsep pernikahan menjadi virtual wedding.

“Tren pernikahan ini menjadi salah satu alternatif bagi para calon pengantin untuk menyelenggarakan akad bahkan resepsi pernikahan. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil survei Populix yang menyebutkan bahwa 42 persen dari total responden mengaku pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara virtual selama pandemi,” jelas Eileen.

Baca Juga :  Operasi Perut, Kate Middleton Istirahat dari Tugas Publik Selama 10-14 Hari

Namun, meski sedang berada di tengah kondisi yang tidak menentu dan membuat khawatir pada bagi sebagian banyak orang, ternyata keinginan masyarakat untuk menghadiri acara pernikahan secara langsung masih tinggi. Hal ini diperlihatkan dari hasil survei, yaitu mayoritas responden (73%) pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara tatap muka selama pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti penggunaan masker.

Eileen menambahkan, secara umum masyarakat Indonesia telah menciptakan tren baru dalam penyelenggaraan pernikahan di masa pandemi.

“Mereka yang akan melangsungkan pesta pernikahan di tengah pandemi dengan melakukan beberapa perubahan konsep yang disesuaikan dengan situasi terkini inilah yang melahirkan tren baru dalam penyelenggaraan pesta pernikahan,” pungkas Eileen. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.