Ribuan GTT Dan PTT Dispendik Ikuti Pembinaan Dan Peningkatan Disiplin  

oleh -652 Dilihat
Pembinaan dan peningkatan disiplin di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, 3-6 Desember 2019.

KILASJATIM.COM, Probolinggo – Sebanyak 3.665 orang Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo mengikuti pembinaan dan peningkatan disiplin di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, 3-6 Desember 2019.

Ribuan GTT dan PTT tersebut terdiri dari 2.382 orang GTT dan 1.283 orang PTT. Selama empat hari, mereka mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Dispendik Kabupaten Probolinggo dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina.

“Pembinaan dan peningkatan disiplin GTT dan PTT ini digelar dengan tujuan untuk peningkatan kualitas dan profesionalitas sumber daya manusia serta disiplin,” kata Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina.

Menurut Dewi, pembinaan dan peningkatan disiplin GTT dan PTT ini diperlukan karena ingin mensosialisasikan tentang Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 68 tahun 2018 yang mengatur tentang hak dan kewajiban PTT dan GTT.

BACA JUGA: 17 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Probolinggo Dimutasi 

“Ini penting karena PTT dinas itu kan banyak, baik dinas maupun di lembaga pendidikan. Mereka merupakan bagian dari SDM kita yang membantu. Kategorinya PTT kita mulai dari cleaning service, petugas perpustakaan sampai pada yang sangat strategis adalah operator-operator di sekolah dengan kualifikasi yang beragam mulai dari S1 dan masih ada yang SMP dan SMA,” jelasnya.

Dewi menerangkan, pentingnya bagi GTT dan PTT diberikan pemahaman tentang kewajiban dan disiplin, karena GTT dan PTT itu juga ada regulasi yang mengatur dan dapat diberhentikan manakala melanggar peraturan perundang-undangan. Sehingga GTT dan PTT itu tidak secara otomatis diperpanjang.

Baca Juga :  Bakesbangpol Evaluasi Pilkades Menuju Penguatan Politik

“Misalnya, ada yang terlibat dengan perjudian walaupun tidak banyak serta kejadian lain berkaitan dengan norma kurang baik. Jadi perlu diberikan penguatan tetapi juga kita informasikan hak-haknya,” terangnya.

Lebih lanjut Dewi bersyukur karena Bupati Probolinggo sudah memberikan dua jenis asuransi bagi GTT dan PTT. Yakni asurasni kesehatan dan asuransi ketenagakerjaan. Kalau mereka kecelakaan di waktu kerja ada haknya. Jika sampai kematian itu diberikan pertanggungan untuk asuransi kematiannya.

BACA JUGA: Puluhan Guru SMP Probolinggo Ikuti Lomba Pembuatan Bahan Ajar Berbasis Digital

“Kadang mereka tidak tahu, sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja berobat itu tidak bisa memakai BPJS Kesehatan, harusnya memakai BPJS Ketenagakerjaan. Ttu sangat penting karena menjadi bagian dari SDM kita. Harapannya walaupun mereka belum ASN statusnya, GTT dan PTT bagian dari yang mengurangi kebutuhan ASN kita. Mereka juga mempunyai etos kerja yang bagus ke depan,” pungkasnya. (hms/kj11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.