Ribuan Buruh Tembakau Tolak Harga Cukai Naik

oleh -519 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Ribuan massa yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggelar aksi unjuk rasa secara damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Kamis (1/11/2018).

Para pengunjuk rasa ini menyampaikan permohonannya kepada Pemerintah tidak menaikkan tarif cukai pada tahun 2019. Bila nanti Pemerintah jadi menaikkan harga cukai yang di rasa cukup tinggi,  maka dikhawatirkan akan berdampak pada makin melemahnya industri hasil tembakau nasional yang terus menerus mengalami penurunan.

Selain itu juga ada dampak yang lebih besar yaitu dampak pengangguran yaitu sektor lapangan pekerjaan anggota FSP RTMM-SPSI yang 60 persen di antaranya pekerja industri rokok.

“Saat ini kami meminta perlindungan kepada Bapak Gubernur Jawa Timur Pakde Karwo terkait industri hasil tembakau yang saat ini masih merupakan sawah ladang mata pencaharian bagi ratusan ribu anggota kami,” ujar Ketua Pengurus Daerah Jawa Timur FSP RTMM-SPSI Ir Purnomo berorasi di depan Kantor Gubernur, Kamis (1/11/2018).

 

RTMM juga mengatakan kenaikan tarif cukai ataupun harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi turut meningkatkan peredaran rokok ilegal dan menyebabkan menjamurnya rokok-rokok murah ilegal. Akibatnya, negara akan kehilangan penerimaan dari sektor cukai. Berdasarkan studi Universitas Gadjah Mada, potensi penerimaan negara yang hilang akibat rokok ilegal dapat mencapai Rp1 triliun.

Menurut RTMM, industri hasil tembakau sudah terbebani oleh kenaikan tarif cukai rokok diatas inflasi sehingga mengalami stagnansi sejak 2014. Bahkan, sejak tahun 2016, industri yang menjadi tumpuan enam juta orang ini telah mengalami penurunan sebesar 1-2 %.

Sebelumnya, secara terpisah Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto pernah mengatakan akibat kenaikan tarif cukai yang cukup tinggi di atas inflasi, maka dalam 8 tahun terakhir, banyak pekerja rokok yang terpaksa dirumahkan atau PHK. PP FSP RTMM-SPSI mencatat, pada 2010 lalu, jumlah pekerja yang tergabung dalam organisasinya sebanyak 235.240. Lima tahun kemudian atau pada 2015, jumlah anggotanya turun menjadi 209.320 orang. Penurunan terus terjadi pada 2017 lalu, yakni menjadi 178.624 orang. Itu artinya, selama 8 tahun terakhir, pekerja rokok yang kehilang pekerjaan sebanyak 56.616 orang. Kj2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Penjualan Produk Konsumsi Ritel Masih Tertinggi Di Pasar Tradisional

No More Posts Available.

No more pages to load.