Resmi! Arab Saudi Tak Akan Keluarkan Visa Haji Furoda untuk Musim 2025

oleh -1085 Dilihat

KILASJATIM.COM, Mekkah – Kabar mengejutkan datang bagi calon jemaah haji yang berencana menunaikan ibadah melalui jalur non-reguler. Pemerintah Arab Saudi dilaporkan tidak menerbitkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Hal ini diungkapkan langsung oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), salah satu asosiasi travel resmi yang melayani haji furoda.

“Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” kata Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, Kamis (29/5/2025). Ia menambahkan bahwa informasi ini telah dikonfirmasi langsung kepada pemerintah Arab Saudi.

Firman mengaku mendapatkan kepastian ini setelah mendatangi berbagai pihak terkait di Saudi, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Konfirmasi juga dilakukan langsung melalui sistem elektronik Masar Nusuk. Jawaban lisan dan tertulis yang diperoleh menyebutkan bahwa proses penerbitan visa haji telah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025. “Kita perhatikan baik melalui aplikasi elektronik mereka maupun bertanya langsung. Kami mendapat jawaban secara lisan juga sudah tutup semuanya,” ucap Firman.

Namun, kondisi berbeda terjadi untuk visa mujamalah. Pemerintah Arab Saudi masih mengeluarkannya, meskipun dengan jumlah yang sangat terbatas. “Kalau mujamalah ada yang keluar, beberapa sudah ada yang terbit, tapi tidak banyak tahun ini,” jelas Firman.

Firman menjelaskan perbedaan mendasar antara visa mujamalah dan furoda. Visa mujamalah adalah visa undangan resmi dari Kedutaan Besar Arab Saudi, yang biasanya diberikan kepada tokoh-tokoh penting di Indonesia. Sementara itu, visa furoda merupakan visa undangan dari jalur pangeran atau pejabat Arab Saudi, yang ditawarkan kepada masyarakat secara terbatas oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga :  Bandara Soekarno-Hatta Siap Sambut Kepulangan Perdana Jemaah Haji Mulai 12 Juni 2025

Menyikapi kondisi ini, Firman meminta kepada PIHK yang berencana melayani jemaah furoda untuk segera menyampaikan informasi ini kepada jemaah mereka. Mereka juga diminta untuk menyelesaikan segala hal sesuai dengan perjanjian layanan yang telah disepakati. “Terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji furoda adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK,” pungkasnya.(den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.