Resah Akan Penggusuran, Puluhan PKL di Pepelegi-Sawotratap Gelar Doa Bersama

oleh -420 Dilihat

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gaya Pepelegi, Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, serta Sawotratap, Kecamatan Gedangan, menggelar doa bersama di Komplek Ruko Gateway, Jl. Raya Pepelegi Waru, Senin malam (17/2/2025). Doa ini dilakukan sebagai bentuk keresahan mereka atas rencana penertiban tempat usaha yang sudah mereka tempati bertahun-tahun.

Sebelumnya, para PKL menerima surat pemberitahuan pelanggaran dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, serta Satpol PP Sidoarjo pada Rabu (12/2/2025). Surat tersebut menyebutkan bahwa lapak-lapak PKL dianggap mengganggu ketertiban umum dan menjadi penyebab banjir. Para pedagang menolak tuduhan tersebut dan berharap ada solusi lain selain penggusuran.

Ketua paguyuban PKL, Buyung, mengungkapkan bahwa doa bersama ini bertujuan menenangkan para pedagang yang kini hidup dalam ketidakpastian. “Kami sudah berkali-kali meminta mediasi, tapi hingga saat ini belum ada jalan keluar. Kami hanya ingin kepastian dan solusi, bukan sekadar peringatan tanpa dialog,” ujarnya kepada Kilasjatim.com, Senin malam (17/2/2025).

Ia juga berharap pemimpin yang baru dilantik di berbagai daerah dapat lebih memahami kondisi rakyat kecil. “Seperti yang sering disampaikan, PKL harus naik kelas. Tapi kalau caranya langsung digusur, bagaimana mereka bisa bertahan? Kami hanya ingin kebijakan yang berpihak pada kami,” tambahnya.

Buyung juga menyoroti bahwa banyak PKL tidak memahami aturan hukum yang menjadi dasar pemberitahuan pelanggaran. “Kami hanya mencari nafkah. Kalau memang ada aturan yang harus kami ikuti, pemerintah seharusnya menata dan membimbing, bukan sekadar menggusur,” tegasnya.

Sementara itu, Tito Pradopo, penasihat paguyuban PKL, menilai bahwa pemerintah seharusnya menyediakan solusi yang lebih manusiawi. Menurutnya, ada opsi lain yang bisa ditempuh tanpa harus menggusur pedagang.

Baca Juga :  Surabaya Siapkan Formula Kegiatan Selama Libur Awal Ramadan

“CSR bisa dimanfaatkan untuk membangun tempat usaha bagi PKL, lalu mereka dibina melalui koperasi. Ini solusi terbaik agar mereka bisa berkembang dan tidak hanya digusur begitu saja,” kata Tito.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak pejabat daerah sebelumnya memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan hak rakyat kecil. “Saya yakin, Kepala Satpol PP Pak Yany Setyawan, Bu Fenny, dan Pak Bandi punya kepedulian terhadap orang-orang kecil. Jangan sampai informasi dari BBWS Brantas keliru dan PKL justru dibenturkan dengan aparat,” tegasnya.

Para PKL berharap pemerintah daerah segera mengadakan mediasi agar mereka mendapatkan kepastian. “Yang kami butuhkan bukan sekadar pemberitahuan pelanggaran, tapi juga dialog dan solusi yang adil,” pungkas Tito. (TAM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News