KILASJATIM.COM, Surabaya – Aksi Rochmat Tri Hartanto (32) alias RH tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) sangat rapi dalam merencanakan pembunuhan hingga berupaya menghilangkan barang bukti.
“Jadi semua sudah direncanakan mulai menyiapkan alat untuk mutilasi korban hingga menghilangkan barang milik korban supaya tidak ada bukti seperti mobil korban,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmsi, Selasa (28/1/2025).
Mobil Suzuki Ertiga milik korban kata Farman dijual tersangka RH degan harga jauh dibawah harga pasar.
“Mobil Suzuki Ertiga milik korban dijual secara online dengan harga Rp 57 juta. Kemudian uang hasil penjualan mobil korban dipakai membeli mobil Toyota Vioz,” ungkap Farman.
Mantan Kasat Reskerim Polrestabes Surabaya ini menambahkan dari kasus ini, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti termasuk mobil yang digunakan tersangka RH untuk membawa mayat korban setelah di mutilasi serta dimasukkan ke dalam koper.
“Barang bukti yang kita amankan, mobil 3 unit, 3 handphoner milik korban, 1 handphone milik tersangka serta pakaian yang digunakan korban dan pisau yang digunakan tersangka untuk memutilasi korban,” pungkasnya.
Kasus pembunuhan keji ini terungkap, ketika Yusuf Ali warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi menemukan sebuah koper di tumpukan sampah pada Kamis (23/1) dan memberanikan diri untuk membukanya. Ternyata mayat yang dibungkus kain seprei tanpa kepala dan kaki.
Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu (26/1) malam. Usai RH tertangkap, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek dan kedua kaki korban ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo.
Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri pada Minggu (19/1/2025) kemudian jasadnya serta bagian tubuh korban dibuang pada Senin (20/1).(cit)