Rencana Naikan Pajak Cukai Rokok 10 Persen, Komisi VI DPR RI : Nasib Penjual Rokok Eceran Terancam Miskin

oleh -647 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Rencana pemerintah menaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen, jelas akan membebani masyarakat konsumen rokok di tanah air. Karena hampir 70 persen penduduk Indonesia adalah perokok.

Pernyataan itu, dikatakan Bambang Haryo, Anggota Komisi VI DPR RI saat ditemui di Santika Hotel Gubeng, Surabaya, Jumat (05/01/2018).

“Rencana pemerintah naikkan cukai rokok 10 persen lebih, jelas jadi pukulan telak para konsumen rokok di tanah air. Dan sudah tentu berimbas pada pendapatan devisa negara non migas,”kata Bambang Haryo.

Indonesia masih menjadi primadona dunia dalam pemasaran produk tembakau dari luar negeri. Sebab sekitar 180 penduduk Indonesia adalah konsumen rokok. Namun perusahaan rokok asal luar negeri sulit masuk ke Indonesia, karena mutu tembakaunya jelek.

“Bayangkan 180 juta dari total penduduk Indonsia 250 juta adalah konsumen rokok. Jadi pendapatan negara dari cukai rokok itu besar. Malah nomor dua penyumbang devisa negara , dibawah produk migas,”beber suami Asrilia Kurniawati ini.

Erobisnya lagi, lanjut politisi asal Gerindra ini, kalau kebijakan kenaikan pajak cukai jelas berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Lebih bahaya lagi,bisa menggerus UMKM terutama penjual rokok yang kira-kira ada sekitar 10 persen dari 65 juta UMKM di Indonesia.

“UMKM jenis ini bakal mati berguguran, padahal UMKM tersebut mendongkrak peningkatan ekonomi dan memberikan lapangan kerja. Jelas ini akan menurunkan industri kita, yang awalnya ada 5000 industri maka bisa turun jadi 600 industri akibat kenaikan cukai rokok ini,” pungkas Bambang Haryo yang juga memiliki galangan kapal di Surabaya ini. Kj2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Mendagri Tekankan Tetap Waspadai Laju Inflasi

No More Posts Available.

No more pages to load.