Remaja Bandar Kampung, Ditangkap Berkat “Nyanyian” Pelanggan

oleh -934 Dilihat

 

Choirul Anam (18) tsk bandar narkoba kelas kampung dibekuk di kediaman. 

KILASJATIM.COM, Surabaya – Bandar narkoba kelas kampung Choirul Anam (18) warga Jalan Benteng Dalam Gang 1, Semampir Surabaya, ditangkap polisi di rumahnya, Selasa, (25/5/2021), sekitar pukul 23.30 WIB.

Dibekuknya Choirul ini, setelah anggota Reskrim Polsek Rungkut lebih dulu mengamankan pemakai narkotika di wilayah Donokerto. Tersangka yang diamankan itu adalah, Totok Heryanto (38) asal Jalan Kenjeran Surabaya.

Saat itu, Totok ini dibekuk oleh petugas yang lebih dulu menyelidiki gerak-geriknya berdasarkan informasi yang didapat Polisi dari warga masyarakat.

Dengan hasil tangkapan itu, kemudian anggota melakukan pengembangan guna mencari penyuplai atau pemilik barang haram tersebut.

Setelah dicecar pertanyaan, Totok akhirnya mengaku jika serbuk putih itu didapat dari seseorang yang juga ia kenal baik.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan pengembangan hingga didapati satu nama,” jelas Kompol Bambang Pamungkas, Kapolsek Rungkut Surabaya, Minggu (20/6/2021).

Lanjut Bambang, berdasarkan pengembangan penangkapan perkara penyalahgunaan narkotika tersangka Totok Heryanto anggota Reskrim Polsek Rungkut menangkap kembali pria bernama Choirul.

“Pengakuan Totok, Dia (Choirul) telah menjual Narkotika jenis Sabu-sabu kepadanya sebesar Rp.300.000,” tambah Kompol Bambang.

Setelah diamankan, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dirumah tempat singgah tersangka
Jalan Donorejo Surabaya dan ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 18,98 gram, 10,88 gram, 3,00 gram, 2,88 gram beserta bungkus plastiknya.

Sabu tersebut ditemukan disimpan dibawah kasur kamar dan juga uang tunai sebesar Rp. 300.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rungkut
untuk penyidikan lebih lanjut.

Tersangka kini sudah dijebloskan kedalam penjara dan akan dijerat terkait kasus narkoba sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 (1) UU RI no. 35 tahun 2009. (kj4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Gubernur Jatim Lantik Bupati Sampang dan Wali Kota Probolinggo

No More Posts Available.

No more pages to load.