KILASJATIM.COM, Blitar – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan di Markas Komando (Mako) Polres Blitar Polda Jatim pada Senin (20/03/25) pekan lalu. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Dwi Okta Herianto, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat. Dalam operasi pekat yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan sebanyak 3.062 botol miras dari berbagai jenis dan merek.
Wakapolres Blitar, Kompol Dwi Okta Herianto, menegaskan bahwa pemusnahan miras tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Ribuan miras ini merupakan barang bukti dari operasi pekat yang telah dilaksanakan oleh anggota Polres Blitar,” ujar Kompol Dwi Okta Herianto pada Rabu (26/3).
Ia juga menjelaskan bahwa operasi pekat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras.
“Semua miras yang kami sita telah kami musnahkan dengan disaksikan langsung oleh Forkopimda Kabupaten Blitar dan elemen masyarakat, termasuk tokoh agama,” tambahnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur dan seluruh tahapannya diawasi oleh Forkopimda setempat. Langkah ini merupakan simbol komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Blitar.
Selain sebagai tindakan tegas dalam penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi peredaran miras ilegal. Harapannya, tindakan ini dapat meminimalisir peredaran miras di Blitar serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warga.
Pemusnahan ini juga disaksikan oleh perwakilan instansi terkait dan sejumlah media yang turut melaporkan jalannya proses pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Dengan langkah ini, Polres Blitar Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya pemberantasan barang ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih kondusif di Kabupaten Blitar. (rid)