Ratusan Pengemudi Online Demonstrasi

oleh -769 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Ratusan Driver online mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk memperhatikan nasib pengemudi online. Mereka merasa hak-hak pengemudi online tertindas, sehingga tidak nyaman bekerja.

Tuntutan itu, disampaikan ratusan driver yang tergabung dalam Jatim Online Bersatu (JOB) saat berunjukrasa di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (13/7/2018). Demo ratusan Driver dan pengendara ojek online dimulai sekitar pukul 10.00 Wib.

“Mereka kerap terintimidasi. Harus ada jaminan keamanan kepada kami dengan payung hukum. Mari kita berjuang bersama demi kesejahteraan kita,” kata David Walalangi, dari Tim 15 JOB yang ditemui di sela demo.

Dalam aksinya, massa JOB ini membawa aneka spanduk untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dengan mobil pengeras suara, perwakikan Driver online itu bergantian berorasi. Mereka mendatangi gedung Grahadi dengan mengendarai sepa motor dan mobil.

Sepanjang tepi Jalan Gubernur Suryo yang dipenuhi kendaraan roda dua dan empat, membuat kemacetan lalu lintas di jalan Basuki Rahmat, Tunjungan dan Genteng Kali. Hingga pukul 13.00, ratusan driver dengan seragam Gojek dan Grab, masih bertahan di depan Grahadi.

Upaya mereka ingin menemui langsung Gubernur Jatim Soekarwo untuk menyampaikan beberapa tuntutan, gagal karena Pakde Karwo-sapaan akrabnya-, ada agenda lain. Pertemuan dengan perwakilan buruh diwakilkan kepada Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Jatim Isa Ansori dan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Irawan.

Beberapa tuntutan pengemudi online itu yang disampaikan dalam pertemuan itu, yakni perbaiki sistem gojek yang kerap men-suspend mereka, naikkan tarif dasar menjadi Rp 3.000/KM untuk R2 dan Rp 5.000/KM untuk R4, minimal order R2 Rp 10.000 dan R4 Rp 15.000 dan turunkan prosentase potongan tarif aplikasi.

Baca Juga :  Pembukaan FESyar Regional Jawa 2022, Gubernur Khofifah Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah

Selain itu, mereka juga meminta dilibatkan dalam setiap keputusan aplikator, segera diterbitkan Pergub yang memberi kepastian hukum kepada pengendara R2 dan zona merah harus dikondisikan agar menjamin Driver terjaga keamanannya.

“Intinya, kami menuntut penegakan regulasi dan kenaikan tarif. Kami diberlakukan tidak manusiawi sebagai mitra aplikasi. Belum lagi tidak laiknya tarif yang ditetapkan,” tambah Walalangi, yang juga pengemudi online ini. (Wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.