Rakor Kinerja Kecamatan dan Kelurahan, DPRD Surabaya Soroti Kasus Pungli di Bangkingan

oleh -334 Dilihat
Pertiwi Ayu Krishna

KILASJATIM.COM, Surabaya: Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait kinerja jajaran di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, karena belakangan muncul pemberitaan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bangkingan, Rabu (1/3/2023)

Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, bahwa hal yang terpenting adalah koordinasi antara eksekutif dengan legislatif sebagai fungsi pengawasan, karena menurutnya kasus pungli bisa juga terjadi di tempat lain.

“Baru – baru ini wali kota mendapati soal pungli di Bangkingan. Tidak mungkin di satu tempat, tapi bisa juga ditempat lain. Seperti yang disampaikan oleh Bagian Pemerintahan ini pungli itu adalah watak,” ujar Pertiwi Ayu Krishna kepada wartawan usai rapat.

Watak itu, kata politisi Golkar yang akrab disapa Ayu ini, artinya sulit untuk di sembuhkan. Untuk itu ia berharap jangan sampai watak itu menjadi kebiasaan, karena tidak ada teguran keras.

“Kalau kita tidak bisa menyembuhkan maka watak-watak itu akan semakin banyak. Saya berharap bagian pemerintahan ini  bisa memberikan teguran tegas dan keras,” tegasnya.

Bahkan menurut Ayu, tak hanya teguran keras tapi perlu juga ada pembinaan yang lebih intensif supaya tidak melakukan pungli.

“Tapi pembinaan itu yang betul betul In dan outputnya seperti apa, itu yang saya harapkan,” ujarnya.

Dia menegaskan, pembinaan itu jangan sampai dari hulu ke hilir masih tetap dan pada akhirnya terus menerus tidak ada outputnya.

“Maka itu kami (Komisi A) minta Bagian Pemerintahan ini harus lebih tegas lagi,” tuturnya.

Merespon hal diatas, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Budi Arief Boediartho mengatakan, yang jelas ketika terjadi pungli sangat disesalkan sekali. “Kami sangat menyesalkan sekali jika terjadi pungli,” ujar Arief Boediartho

Baca Juga :  Kedatangan Kapal Pesiar di Surabaya, Gubernur Lakukan Koordinasi Banyak Pihak

Selain itu, ia juga mendorong bahwa permasalahan pungli tersebut bisa diselesaikan.“Adapun tahapan tahapannya, otomatis mekanismenya ada sendiri,” tegasnya

Dalam sepengetahuannya menurut Arief, kasus tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat dan BKD. “Cuma saya kebetulan tidak sebagai tim pemeriksa sehingga tidak tahu sampai sejauh mana,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan sudah ada langkah langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut. “Pastinya sudah ada langkah langkah untuk mengatasi hal tersebut,” pungkasnya.(ADV/nia)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.