PWNU Jawa Timur: Produk Tembakau Alternatif Perlu Diperkuat

oleh -1004 Dilihat
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar

KILASJATIM.COM, Surabaya – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, mendukung hadirnya produk tembakau alternatif di Indonesia. Ia mengatakan produk tersebut perlu diperkuat karena memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.

“Yang risiko hanya 30 persen saja diperbolehkan, apalagi yang risikonya tinggal lima persen,” kata KH Marzuki.

KH Marzuki menjelaskan bahwa dukungan ini akan semakin sesuai jika produk tersebut juga dikaji dalam perspektif agama. “Kalau murni pembahasan hukum agama, maka yang minim mudharatnya itu harus didorong,” ujar Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilulrosyad, Gaseng, Malang, Jawa Timur ini.

Dalam penelitian yang dipublikasikan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdamn) Pengurus Beras Nadhlatul Ulama (PBNU) melalui buku “Fikih Tembakau–Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia” dipaparkan bahwa inovasi teknologi diperbolehkan bahkan dianjurkan sebagai upaya memberikan manfaat (kemaslahatan) yang lebih besar bagi umat manusia.

BACA JUGA:PWNU Jawa Timur:  Memastikan Keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) Indonesia di Tengah Aturan Eksesif  

Kemaslahatan yang dimaksud antara lain adalah upaya menurunkan risiko kesehatan perokok dewasa melalui penggunaan produk tembakau alternatif.

Buku tersebut juga merekomendasikan bahwa pemerintah harus menerbitkan peraturan yang khusus mengatur tentang produk tembakau alternatif, menciptakan iklim usaha bagi produk tembakau alternatif yang dapat juga berbasis usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mengembangkan pusat-pusat riset untuk mendukung produk tembakau alternatif, dan menerbitkan peraturan produk tembakau alternatif yang berpihak pada petani tembakau dengan cara memanfaatkan bahan baku lokal.

Meski demikian, masih banyak berbagai pihak yang kontra terhadap kehadiran produk tembaku alaternatif karena dinilai tetap memiliki risiko kesehatan atau lebih berisiko daripada rokok. Menanggapi hal ini, KH Marzuki berpendapat bahwa penolakan terhadap produk tembakau alternatif lebih kepada persaingan bisnis.

Baca Juga :  BukuWarung Sukses Fasilitasi 6,5 Juta UMKM untuk Go Digital

“Kalau ada yang ruwet dengan pemikiran itu, biasanya orang tersebut punya kepentingan lain. Khawatir produknya tergeser atau terganggu,” kata ulama kelahiran Blitar, Jawa Timur ini.

BACA JUGA: Melalui DBHCHT, Distan Gresik Kembangkan 18 Ha Tanaman Tembakau

Masukan dari Ketua PWNU dan penelitian Lakpesdam PBNU dapat menjadi bahan acuan bagi Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Menkes Terawan enggan langsung menjustifikasi rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan dan harus dilarang. Sebab, memang belum ada penelitian komprehensif yang dilakukan. “Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas,” kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019). (*/kj1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.