PWI – KADIN Jatim Bahas Kepres 80/2019 Percepat Pengembangan Wilayah Selatan Jawa Timur

oleh -930 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya –
Seiring dengan terbitnya Perpres sekaligus mendorong pengembangan wilayah di Jatim, Persatuan Wartawan Indonesia Jatim dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim menggelar diskusi dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2020 Jawa Timur, pada Selasa (10/03/2020) di Graha Kadin Jatim Surabaya.

Diskusi mengangkat tema Pengembangan Kawasan Selatan Jawa Timur setelah penerbitan Perpres 80/2019. Hadir sebagai pembicara Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan pengamat ekonomi Universitas Airlangga Imron Mawardi.

Ketua PWI Jatim Ainur Rohim mengatakan, pengembangan kawasan selatan Jatim diharapkan bisa mengurangi disparitas sosial ekonomi antara kawasan selatan dan utara di provinsi ini.

“Kalau dinamika ekonomi di wilayah selatan itu tumbuh, otomatis terjadi lonjakan kesejahteraan rakyat dan sektor swasta juga lebih hidup,” kata Ainur Senin (09/03/2020).

Ditambahkan, oleh karena itu, aspek pertama yang harus segera disentuh adalah perbaikan infrastruktur di kawasan selatan Jatim.

Sementara itu, Kepala Biro Harian Kompas Jatim Agnes Swetta Pandia mengatakan, sisa pekerjaan pengembangan Jawa Timur perlu terus didorong agar segera terealisasi, sehingga tak ada daerah yang merasa ketinggalan atau kurang diperhatikan.

Sebagaimana diketahui,
Presiden Joko Widodo pada November 2019 menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Utang-utang pembangunan kepada masyarakat khususnya di Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Kertosono, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), BTS (Bromo Tengger Semeru), Wilis (Nganjuk, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Madiun, dan Ponorogo), dan wilayah selatan diharapkan dapat segera dilunasi.

Secara khusus adalah utang pembangunan untuk warga delapan kabupaten di kawasan selatan yang sejak 2002 dibangunkan Jalan Lintas Selatan (JLS).

Baca Juga :  Banyuwangi Kini Punya Gedung Creative Hub, Jadi Inkubator Anak Muda Kreatif

Namun, realitanya hingga hari ini, sudah 18 tahun berlangsung, pembangunan prasarana JLS sepanjang 700 kilometer itu baru mencapai 400 kilometer atau 56 persen.

Perpres 80/2019 diharapkan mempercepat pembangunan JLS yang menghubungkan Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.

Diskusi ini akan menghadirkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai pembicara utama ini, semua pihak diharapkan memberikan kontribusi agar proyek segera beroperasi sebelum masa pemerintahan Presiden dan Gubernur Jawa Timur berakhir pada 2024. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.