KILASJATIM.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Surabaya Karimunjawa menjajaki kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para jurnalis, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan PWI Jatim. Program ini meliputi jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan wartawan terlindungi dari berbagai risiko saat meliput di lapangan. “Ini merupakan niat baik demi melindungi rekan-rekan sesama wartawan dari segala macam risiko saat melaksanakan tugas di lapangan,” ujarnya di Surabaya, Kamis malam (9/10).
Menurut Lutfil, PWI Jatim menargetkan seluruh anggotanya yang berjumlah lebih dari 4.000 orang dapat menjadi peserta aktif program jaminan ketenagakerjaan. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap karena menyangkut administrasi dan data personal anggota.
“Tahap awal kemungkinan besar 500 anggota dulu yang bisa diikutkan BPJSTK, awal Desember insyaallah sudah closed. Selanjutnya bertahap hingga seluruh anggota di Jatim mendapatkan jaminan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Operasional BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Agung Yuniarto, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, profesi wartawan adalah profesi mulia yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Ia menjelaskan, iuran untuk program jaminan ketenagakerjaan tergolong sangat terjangkau, khususnya untuk dua program utama yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Melalui program itu, peserta berhak atas santunan kematian akibat kecelakaan kerja senilai sekitar Rp42 juta, serta biaya perawatan hingga sembuh di seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
Selain dua program utama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki tiga program lain yang bisa dimanfaatkan pekerja, yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Kami ingin menjamin seluruh pekerja di Indonesia, khususnya bagi jurnalis agar merasa aman saat melaksanakan tugasnya,” kata Agung.
Ia berharap sinergi antara BPJSTK dan PWI Jatim ini bisa menjadi percontohan nasional dalam perlindungan sosial bagi pekerja media. “Kami ingin inisiatif ini menjadi pilot project untuk program serupa di tingkat nasional,” ujarnya. (ZTM)









