KILASJATIM.COM, Tuban – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun tingkat Provinsi Jawa Timur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-70, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-58, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-101 di Kabupaten Tuban, terpaksa diundur.
“Rencana akan digelar pada 17, 18, 19 Maret di Alun-alun Tuban, namun diundur,” ujar Hery Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (17/03).
Hery menjelaskan, hingga kini pihaknya belum tahu kapan tepatnya acara tersebut dihelat, karena masih menunggu intruksi lebih lanjut dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
“Penundaan ini tak lain karena antisipasi penyebaran Covid-19. Di antaranya dengan cara meniadakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Tuban Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Virus Corona
Akibat dari penundaan ini, sambung Hery, di antaranya booking hotel Kepala Satpol PP se-Jawa Timur. Padahal, sudah 100 persen booking hotel.
“Untuk itu kita akan koordinasi dengan pihak hotel, jika memang bisa dikembalikan atau dipotong berapa persen dari booking,” imbuh Hery.
Adapun total anggaran untuk kegiatan tersebut, pihaknya mengaku kurang lebih Rp 1,2 miliar yang bersumber dari APBD kabupaten dan APBD provinsi.
“Anggaran yang sudah terserap hingga penundaan ini kira-kira hampir 25 persen,” pungkasnya. (hms/kj23)