Pulang Kerja dari Jakarta, 87 Warga Bojonegoro Diperiksa Kesehatan

oleh -761 Dilihat
Sebanyak 87 warga dari sejumlah desa di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari puskesmas setempat di pendapa kecamatan, Senin (23/3/2020).

KILASJATIM.COM, Bojonegoro – Sebanyak 87 warga dari sejumlah desa di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari puskesmas setempat di pendapa kecamatan, Senin (23/3/2020). Pemeriksaan kesehatan dilakukan karena puluhan warga tersebut baru saja pulang bekerja dari Jakarta, daerah postif terjangkit virus corona atau Covid-19.

“Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kasi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Dokter Wheny Dyah Prajanti.

Dijelaskan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi cek suhu badan dan semua keluhan. “Saat ini mereka dalam pantauan puskesmas untuk pelaksanaan isolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing,” tegasnya.

Selain memeriksa kondisi kesehatan puluhan warga, petugas kesehatan dari Puskesmas Malo yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap barang bawaan, dan satu bus dan colt elf yang mereka tumpangi.

BACA JUGA: ASN Bojonegoro Wajib Lapor dan Periksa Kesehatan Usai Keluar Daerah

“Kami imbau warga yang baru datang dari luar daerah utamanya daerah terjangkit Covid-19 agar sadar untuk memeriksakan diri kepada petugas kesehatan terdekat,” pesan Dokter Wheny, sapaan akrabnya.

Data di Dinas Kesehatan Bojonegoro per 23 Maret, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 26 orang, terdiri dari dari 7 ODP baru, dan empat orang telah selesai dalam pemantauan selama 14 hari, dan 26 orang dalam pemantauan. “ODP baru ini karena mereka baru datang dari daerah terjangkit Covid-19,” tandasnya.

Dari 26 ODP tersebut, tambah Dokter Wheny, 11 ODP berkategori resiko rendah (low risk), 10 orang resiko sedang (medium risk), dan 5 orang resiko tinggi (high risk). “Medium risk ini yang bersangkutan memiliki 3 gejala klinis, sedang untuk high risk memiliki di atas tiga gejala klinis dan kita wajibkan untuk rawat inap,” pungkasnya. (kominfo/kj23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  77 Wirausaha Muda Trenggalek Ikuti Pembinaan Peningkatan Strategi Bisnis

No More Posts Available.

No more pages to load.