PTPN XI Terima Kucuran Dana Kemitraan Rp 4,5 Miliar Dari PERURI

oleh -374 Dilihat

Direktur Komersial PTPN XI, Sucipto Prayitno bersama Direktur Keuangan Peruri, Nungki Indraty dalam penandatanganan kerjasama program kemitraan bagi petani tebu di kantor PTPN XI Senin (10/9/2018).

 

SURABAYA, kilasjatim.com: – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menerima kucuran dana kemitraan dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebesar Rp 4,5 miliar yang acara penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan. di Kantor PTPN XI jl Merak Surabaya, Senin (10/9/2018). Dana sebesar itu nantinya akan disalurkan kepada petani tebu di wilayah kerja PTPN XI sebagai Jawa Timur.

Direktur Komersial PTPN XI, Sucipto Prayitno mengatakan, kerja sama sebagai pemenuhan kebutuhan modal petani tebu untuk masa tanam 2018-2019.

“Saat ini petani tebu membutuhkan modal kerja untuk memulai musim tanam 2018-2019, karena sejak Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) ditiadakan, petani tebu sempat kesulitan memenuhi kebutuhan modal,” kata Sucipto.

Saat ini diakui memang masih musim panen, namun proses untuk bisaenikmato hasil penjualannya tidak bisa langsung dirasakan petani. Dengan adanya dana kemitraan tersebut bisa digunakan petani tebu sebagai modal selanjutnya.

” Adanya pinjaman dana kemitraan dengan suku bunga rendah akan sangat membantu produktivitas pada petani. Pinjangam dari Peruri ini tidak mematok bunga yang tinggi hanya sebesar 3 persen dengan jangka waktu pengembalian selama 1 tahun. mengingat dari jumlah total petani tebu yang ada, tidak semua petani menggunakan fasilitas kredit produktif yang disediakan perbankan dengan alasan proses dan prosedur yang panjang serta suku bunga yang dikenakan lebih besar dari suku bunga KPPE,” urainya.

Sementara Direktur Keuangan Peruri, Nungki Indraty mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen Peruri untuk mengembangkan UMKM khususnya di sektor usaha pertanian.

Baca Juga :  Gas Terintegrasi PGN Picu Meningkatnya Perekonomian Jawa Timur

“Melalui sinergi ini Peruri melalui PTPN XI akan menyalurkan dana program kemitraan kepada petani tebu binaan PTPN XI dalam bentuk modal kerja yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha dengan tujuan adanya peningkatan produktivitas tanaman tebu dan pendapatan para petani,” ujar Nungki

Diharapkan dengan pinjaman tersebut produktivitas para petani tebu meningkat dan berpengaruh positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu syarat petani tebu peminjam dana kemitraan antara lain yang belum menjadi mitra binaan dari BUMN lain atau selain binaan PTPN XI.

Selain itu, bentuk pinjaman dana program kemitraan adalah pinjaman modal kerja dengan pola penyaluran yang akan ditetapkan oleh PTPN XI dengan tetap memperhatikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Syarat berikutnya, jumlah pinjaman dana program kemitraan yang dapat disalurkan PTPN XI kepada setiap petani tebu dengan nilai plafon maksimal sebesar Rp200 juta, dan kegunaan pinjaman dana program kemitraan adalah untuk membiayai usaha petani tebu dalam rangka pengelolaan tebu musim tanam 2018-2019. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News