PTPN X Fasilitasi Pembayaran Rp 101,6 M Gula Petani Tebu

oleh -957 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Sebagai wujud komitmen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X dalam hal sinergi BUMN dengan Perum BULOG, Senin (30/8), diadakan acara pembayaran atas pembelian gula petani Perum BULOG di Kantor Pusat PTPN X.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Kepala Perum BUOG Divre Jatim Cecep Panji Nandia, Ketua DPD APTRI PTPN X Mubin, serta Direktur Komersil PTPN X. Melalui acara ini, Perum BULOG melakukan pembayaran senilai Rp 101,6 Milyar atas pembelian gula petani sebesar 10.477 ton.

“Terima kasih kepada Perum BULOG atas sikap responsif dalam pembayaran gula petani. Ini merupakan bentuk komitmen sinergi BUMN antara Holding Perkebunan Nusantara, PTPN X, dan Perum BULOG dalam mengemban amanah dari Kementerian BUMN untuk penyerapan gula petani,” terang Slamet Djumantoro, Direktur Komersil PTPN X.

Sebelumnya, telah dilakukan diskusi dan sosialisasi antara APTRI, PTPN X, dan Perum BULOG terkait kebijakan dari Kementerian BUMN tersebut. Perum BULOG sepakat akan membeli gula petani sejumlah 600.000 ton dengan harga Rp 9.700 per kilogramnya. Pembayaran senilai Rp 101,6 M ini merupakan tahap 1 dan akan dilanjutkan beberapa tahapan pembayaran ke depannya.

“Acara hari ini dapat membuktikan bahwa penjualan gula petani tidak lagi menjadi permasalahan. Sehingga harapan kami ke depannya adalah petani tebu dapat lebih fokus dalam pengelolaan lahan, dimana angka rendemen dan produktivitas dapat meningkat setiap periode,” tutur Slamet lebih lanjut.

Salah satu bentuk lain atas komitmen PTPN X dalam sinergi ini adalah dengan berfokus menjaga kualitas dari gula kristal putih yang dihasilkan. Hal tersebut terbukti dari angka-angka produksi yang kian meningkat di musim giling 2018 ini. Berdasarkan data per 28 Juli 2018, rendemen sudah berada pada angka 7,93% dengan total produksi gula sebesar 147.955 ton.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Santuni 500 Anak Yatim dan 50 Pelaku Usaha Ultra Mikro di Sampang

Selain itu, PTPN X juga menggandeng tim survey independen, PT Sucofindo, untuk menganalisa kualitas gula produksinya. Berdasarkan hasil survey tersebut, gula produksi PTPN X dinyatakan memenuhi SNI sehingga layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Hasil survey dari PT Sucofindo telah diserahkan secara simbolis kepada Perum BULOG Divre Jatim pada acara Pembelian Gula Petani pada Rabu (25/7) yang lalu. Dengan begitu, Perum BULOG tidak akan mengalami kesulitan dalam hal penjualan gula ke pasar. Kj3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.