PT KAI Daop 8 Surabaya Turunkan Kapasitas Daya Angkut Penumpang

oleh -580 Dilihat
Ilustrasi.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Mendukung kebijakan pemerintah menangani pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di tanah air, PT KAI Daop 8 Surabaya menurunkan kapasitas daya angkut penumpangnya.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto dihubungi, Selasa (24/3) mengatakan, kebijakan ini diambil setelah adanya penetapan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid -19 di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

“Kami menurunkan daya kapasitas angkutan penumpang untuk KA Lokal yang sebelumnya berkapasitas 150% menjadi 75%,” kata Suprapto.

Setiap hari, terdapat 46 perjalanan KA Lokal yang beroperasi  dengan daya kapasitas 25.564 tempat duduk(100%) dan toleransi  tiket berdiri (50% dari tempat duduk) sebanyak 12,782 buah.

BACA JUGA: Kerja Bersama, Kolaborasi Instansi Bandara Juanda Cegah Penyebaran Corona

“Jadi total dalam seharinya, daya kapasitas perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI daop 8 Surabaya bisa mencapai 38.346 penumpang, dengan adanya kebijakan pengurangan kapasitas menjadi 75 %, maka sekarang kapasitas daya angkutnya menjadi 19.182 penumpang per harinya,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya setelah menurunkan daya kapasitas angkut penumpang KA Lokal, PT KAI Daop 8 Surabaya akan membatalkan 3 perjalanan kereta api secara keseluruhan dan memperpendek relasi tujuan 4 perjalanan KA di wilayahnya, terhitung mulai dari tanggal 26 Maret s/d 31 Maret 2020.

Ketiga perjalanan kereta api yang dibatalkan secara keseluruhan yakni KA Sembrani (KA 81/KA 82) relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi–Gambir/pp, KA Gumarang (KA 133/KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi–Stasiun Pasar Senen/pp,  dan KA Songoriti (KA 283/KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng– Stasiun Malang/pp.

Sementara 4 perjalanan KA yang mengalami perpendekan relasi tujuan yakni KA Argo Wilis (KA plb 1a/KA plb 2a) relasi Sebelumnya Surabaya Gubeng–Bandung–Gambir/pp, menjadi Stasiun Surabaya Gubeng-Bandung/pp, KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a/KA plb 104a) relasi sebelumnya Malang–Surabaya Gubeng–Bandung–Gambir/pp, menjadi Malang–Surabaya Gubeng–Bandung/pp, KA Turangga (KA plb 77a/KA plb 78a) relasi Surabaya Gubeng–Bandung– Gambir/pp, menjadi Surabaya Gubeng–Bandung/pp, dan KA Malabar (KA plb 107a/KA plb 108a) relasi Malang–Bandung–Pasar Senen/pp menjadi Malang–Bandung/pp.

Baca Juga :  Kunjungan ke Banyuwangi Meningkat, PT KAI Buka Relasi Baru Malang, Jakarta, dan Bandung

BACA JUGA: Cegah Corona, Pelindo III Bersihkan Terminal Penumpang

Kebijakan ini untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya. Penurunan jumlah penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dapat terlihat dari jumlah kumulatif penumpang KA yang naik selama periode 1 s/d 23 Maret 2020 yang hanya mencapai 627.839 penumpang atau 58,89% dari program sebesar 1.066.109 penumpang.

Diharapkan dengan adanya pengurangan kapasitas daya angkut ini, masyarakat Jawa Timur dapat mematuhi 3 point imbauan dari Dishub Jawa Timur terkait penanganan pencegahan Covid-19 yaitu dengan cara tetap tinggal dan beraktivitas di rumah, tidak bepergian atau keluar rumah jika tidak benar-benar perlu, dan menghindari dari kerumunan dan jaga jarak minimal 1 meter.

“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, PT KAI Daop 8 Surabaya tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” ungkap Suprapto. (kominfo/kj8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.