PT JGU Berjanji PPSL B3 Sudah Beroperasi Awal Tahun 2020

oleh -792 Dilihat
Komisi D DPRD Jatim melihat peta lokasi pembangunan PPSLI B3. (Ist)

KILASJATIM.COM, Surabaya – PT Jatim Graha Utama (JGU) berjanji proyek Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Industri Bahan Berbahaya Beracun (PPSL B3) di Cendoro Dawarblandong, Mojokerto awal tahun 2020 fasilitas pengelolaan Limbah B3 di Mojokerto sudah mampu mengolah/mengubah limbah B3 menjadi bahan padat untuk kebutuhan material atau konstruksi seperti paving dan sejenisnya.

Hal itu dilakukan sembari menunjukkan pada masyarakat bahwa limbah B3 itu ketika sudah dilakukan proses pengolahan bisa dimanfaatkan untuk material pembangunan/konstruksi dan tidak membahayakan lagi.

“Karena limbah B3 itu akan kita netralisir secara kimia dan/atau dipadatkan (solidificarsi) terlebih dahulu, jadi sudah aman dan tidak membahayakan,” ungkap Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien.

Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan, saat ini di Jawa Timur produksi limbah B3 potensinya sudah menembus angka 170 juta ton pertahun.

Komisi D DPRD Jatim sidak ke lokasi lahan PPSLI B3 di Cendoro, Dawarblandong Mojokerto. (Ist)

“Namun yang sudah termanage baru 36 persen. Dan untuk sanitary landfill harus dibawa ke fasilitas limbah B3 satu satunya yang ada di Cileungsi Bogor dan biayanya sangat mahal,” jelas Mirza.

Sementara PT JGU yang juga salah satu BUMD Jatim akan segera memulai pembangunan fasilitas Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Industri Bahan Berbahaya Beracun (PPSL B3) PPSLI B3 di Cendoro Dawarblandong, Mojokerto dalam tiga tahap.

PT JGU bersama-sama dengan investor yang sudah sepakat menjalin kerja sama telah membuat rancangan dan akan segera memulai pembangunan fasilitas PPSLI B3 dengan tiga tahap.

Tahap pertama adalah, menyelesaikan perijinan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa memberikan dispensasi pemanfaatan sebagian lahan untuk digunakan sebagai instalasi pengolahan limbah B3 diubah menjadi Non B3 dan dimanfaatkan untuk material pembangunan (urugan, paving dll).

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Raih Penghargaan The Most and Smart Inspiring Woman Leader

BACA JUGA: Pemprov Jatim Tunjuk PT JGU Kembangkan Metode Tanam Padi

Namun, lahan di Mojokerto itu sebagian masih proses ruislag antara Kementerian LHK dengan tanah di Bondowoso yang itu membutuhkan proses agak panjang.

“Nantinya bila ruislag tuntas, otomatis status lahan sudah bisa dimanfaatkan optimal melengkapi dokumen Amdal dan sebagainya. Nah sambil itu jalan, kami akan minta dispensasi ke KLHK untuk bisa beroperasi tahap pertama,” ujar Mirza, Selasa 5 November 2019.

Selanjutnya, tahap kedua menyelesaikan ijin Amdal untuk lima hektar dari total luasan 50 hektar yang ada. Di atas lahan tersebut nantinya akan didirikan fasilitas pengelolaan Limbah Medis diantaranya mesin incenerator.

“Untuk tahap ketiga, baru nanti kalau Amdal Ultimate secara total sudah beres, kita bisa mulai membangun keseluruhan dari luasan lahan yang digunakan untuk PPSLI B3,” beber Mirza Muttaqien.

BACA JUGA: Gubernur Khofifah Panen Padi Ratun Berteknologi R5 di Puspa Agro

Senada, M Rudiansyah, Direktur Operasional PT JGU menambahkan, pengelolaan limbah B3 di Mojokerto itu dipastikan cukup aman untuk warga sekitar. Alasannya, jenis tanah liat di lokasi tersebut membuat cairan limbah tidak akan mengalir atau merembes sampai ke rumah warga.

Bahkan pemerintah juga sudah melakukan kajian sebelum menentukan lokasi, bahwa di situ memang sangat aman untuk sebuah Pabrik pengelolaan limbah B3. Inilah yang akan terus disosialisasikan ke masyarakat sebab Jatim sudah darurat sampah dan limbah B3 sehingga butuh tempat pengelolaan yang memadai.

“Kami sebagai BUMD, tentu akan menjaga agar pabrik ini tidak sampai merugikan masyarakat. Selain itu kita akan bekerja dengan standart tertib administrasi dan tertib secara teknis,” pungkas Rudi usai mendampingi Komisi D DPRD Jatim sidak ke lokasi lahan PPSLI B3 di Cendoro, Dawarblandong Mojokerto. (*/kj9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.