PT Garam Komitmen Serap Garam Petani dengan Harga Tinggi

oleh -616 Dilihat

Gresik, kilasjatim.com: Dalam rangka stabilisasi harga, PT Garam telah mengusulkan Harga Eceran Tertinggi (HET) produk garam kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini usulan tersebut masih dalam proses pengkajian oleh pihak-pihak terkait.

Direktur Operasional PT Garam, Hartono memaparkan, HET yang diusulkan PT Garam untuk K1 adalah Rp 1.500 K2 Rp 1.250 dan K3 Rp 1.000. Menurutnya, usulan tersebut sudah mendapat respon positif dari KKP.

“Kita sudah rapat dengan KKP. Sekarang masih digodog dengan mempertimbangkan berbagai hal,” kata Hartono di sela-sela kegiatan penyerapan garam rakyat di Gudang Pergaraman PT Garam di Telogomadu, Gresik, Kamis (2/8/2018).

Dia menjelaskan, harga garam setiap bulan itu selalu ada penyesuaian. Untuk bulan ini PT Garam mematok harga beli Rp 1.450 sampai Rp1.550 untuk kualitas K1. Harga itu jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga yang ditawarkan pihak swasta.

“Rata-rata tiap tahun, swasta hanya berani membeli garam rakyat dengan harga Rp 1.100 sampai Rp 1.200. Makanya, jual saja di PT Garam. PT Garam setiap tahun melakukan penyerapan. Kita membeli dengan harga lebih tinggi sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per ton dari swasta,” tegasnya. Kj1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  OJK : BPR Harus Melakukan Perubahan Menghadapi Revolusi Industri 4.0